ELINE.NEWS,Kendari – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) melaksanakan audiensi dengan Gubernur Sulawesi Tenggara untuk memperkuat sinergi pusat-daerah dalam rangka optimalisasi penerimaan negara. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Gubernur Sultra ini dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil DJP Sulselbartra YFR Hermiyana bersama jajaran, dan disambut oleh Gubernur Andi Sumangerukka.
Pertemuan ini membahas tindak lanjut implementasi Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D), sebuah inisiatif strategis hasil kerja sama Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan pemerintah daerah. Program ini bertujuan untuk memperkuat basis data perpajakan, meningkatkan kepatuhan pajak, serta mengoptimalkan pengawasan terhadap potensi penerimaan baik pusat maupun daerah.
Dalam paparannya, YFR Hermiyana menekankan bahwa PKS OP4D bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan bentuk komitmen bersama dalam membangun sistem perpajakan yang lebih transparan, adil, dan produktif.
“Pertukaran data yang berkualitas dan pengawasan terpadu adalah kunci. Diperlukan langkah nyata di lapangan agar kerja sama ini memberikan hasil nyata bagi penerimaan negara dan daerah,” tegas Hermiyana.
Ia juga menggarisbawahi potensi besar penerimaan pajak di wilayah Sulawesi Tenggara dari sektor strategis seperti pertambangan, administrasi pemerintahan, perdagangan, dan perikanan. Dengan pengawasan bersama dan analisis data yang lebih tajam, potensi tersebut dinilai bisa dimaksimalkan secara signifikan.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Andi Sumangerukka menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan lanjutan PKS OP4D.
“Kami di Pemprov Sultra siap berkolaborasi. Pajak adalah pilar utama pembiayaan pembangunan. Melalui pertukaran data dan pengawasan bersama, kami ingin memperkuat sistem perpajakan yang berdaya tahan dan berkelanjutan,” ujarnya.
Gubernur juga menyoroti komitmen Pemprov dalam mengembangkan komoditas unggulan seperti Aspal Buton. Menurutnya, pengelolaan Aspal Buton secara optimal tidak hanya akan memperkuat pembangunan infrastruktur daerah, tetapi juga membuka peluang sebagai sumber penerimaan daerah yang besar.
Lebih lanjut, kedua pihak sepakat bahwa pengawasan bersama antara DJP dan Pemprov Sultra menjadi instrumen penting dalam mendukung keberhasilan PKS OP4D. Dengan integrasi data dan mekanisme koordinasi yang jelas, pemantauan kepatuhan wajib pajak dapat dilakukan secara efektif, sekaligus mencegah potensi kebocoran pajak.
Audiensi ini juga menjadi penegasan atas komitmen DJP untuk terus membangun hubungan harmonis dengan pemerintah daerah, sebagai bagian dari strategi nasional peningkatan penerimaan pajak.
Dengan semangat kolaboratif, DJP Sulselbartra dan Pemprov Sultra menutup pertemuan dengan komitmen menjaga komunikasi yang terbuka dan berkelanjutan demi mewujudkan sistem perpajakan yang lebih solid dan mendukung pembangunan berkelanjutan.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai perpajakan dan berbagai layanan DJP, masyarakat dapat mengakses situs resmi www.pajak.go.id atau menghubungi Kring Pajak di 1500200.(*)













