ELINE.NEWS, MAKASSAR — Bertepatan dengan peringatan satu tahun aplikasi Tring! by Pegadaian atau 1st Tring!versary, PT Pegadaian (Persero) menghadirkan inovasi baru melalui peluncuran jaringan ATM Emas di sejumlah lokasi strategis di Indonesia.
Di Makassar, fasilitas tersebut hadir di Cabang Malimongan Baru pada Rabu, 14 Oktober 2026. Kehadiran ATM Emas menjadi langkah baru dalam menghadirkan pengalaman transaksi emas yang lebih cepat dan praktis bagi masyarakat.
Di tengah meningkatnya adopsi layanan finansial digital serta minat masyarakat terhadap investasi emas, ATM Emas Pegadaian menawarkan otomatisasi transaksi komoditas emas. Proses yang sebelumnya membutuhkan prosedur konvensional dan waktu tunggu untuk memperoleh emas fisik kini dapat dilakukan secara instan.
ATM Emas terintegrasi dengan aplikasi Tring! by Pegadaian. Nasabah cukup memilih menu transaksi melalui aplikasi Tring!, memindai QR code pada layar ATM Emas, mengonfirmasi pembayaran, kemudian memasukkan kode unik transaksi.
Setelah proses tersebut selesai, emas batangan fisik berkadar kemurnian tinggi terbitan Galeri 24 dapat langsung diambil di lokasi. Emas tersedia dalam berbagai denominasi, mulai dari 1 gram hingga 100 gram.
Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Damar Latri Setiawan, mengatakan kehadiran ATM Emas merupakan salah satu upaya Pegadaian dalam memperluas dan mempermudah akses keuangan bagi masyarakat Indonesia.
Menurut Damar, peluncuran ATM Emas yang bertepatan dengan satu tahun perjalanan aplikasi Tring! menjadi langkah konkret Pegadaian dalam membangun ekosistem bullion yang lebih inklusif, modern, dan tepercaya.
“Hadirnya ATM Emas Pegadaian yang bertepatan dengan satu tahun perjalanan aplikasi Tring! merupakan langkah konkret kami dalam menghadirkan ekosistem bullion yang semakin inklusif, modern, dan tepercaya di Indonesia,” jelas Damar.
Ia menambahkan, inovasi tersebut sekaligus memperkuat posisi Pegadaian sebagai pionir Bullion Bank yang terus menghadirkan kemudahan, keamanan, dan transparansi dalam layanan emas.
Investasi emas melalui Pegadaian, baik dalam bentuk fisik maupun digital, juga disebut sejalan dengan prinsip syariah berdasarkan Fatwa No.166 tentang Kegiatan Usaha Bulion Berdasarkan Prinsip Syariah yang diluncurkan DSN-MUI.
Dalam tata kelola tersebut terdapat konsep emas musya’, yakni pengakuan kepemilikan emas secara kolektif atau bersama. Pada investasi emas digital, konsep ini menjadi bagian dari upaya menghindari unsur gharar atau ketidakpastian sehingga transaksi tetap transparan dan sesuai prinsip syariah.
Pegadaian juga menerapkan prinsip 1:1 dalam layanan transaksi emas. Ketika nasabah melakukan transaksi Tabungan Emas maupun Cicil Emas, emas fisik telah tersedia di vault Pegadaian dengan jumlah gram yang sesuai dengan transaksi berdasarkan akad.
Dari sisi keamanan, Pegadaian menempatkan pengamanan aset emas sebagai prioritas. Hal tersebut diperkuat melalui Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 untuk Layanan Kustodi atau Custody Services yang diraih PT Pegadaian (Persero).
Sertifikasi tersebut mencakup standar dalam proses Layanan Kustodi, mulai dari verifikasi penerimaan, pengujian kemurnian kadar emas, pengadministrasian, penyimpanan di dalam vault, hingga pengamanan fisik dan sistem.
Sementara itu, Pemimpin Wilayah Kanwil VI SulSelBarRa Maluku, Pratikno, menyebut integrasi ATM Emas dengan aplikasi Tring! by Pegadaian sebagai wujud seamless experience bagi nasabah.
Menurutnya, integrasi tersebut memberikan kemudahan dan kecepatan dalam mengakses layanan emas, baik secara digital maupun fisik.
“Emas yang tercatat secara digital kini dapat diakses dengan mudah dan cepat bisa dalam genggaman. Melalui fasilitas ATM Emas yang terintegrasi langsung dengan aplikasi Tring! by Pegadaian, nasabah dapat melakukan pembelian maupun pengambilan emas fisik secara mandiri, aman, dan praktis,” ungkap Pratikno.
Ia berharap fasilitas tersebut dapat mendorong peningkatan inklusi keuangan digital dan literasi investasi emas di Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara hingga Maluku Raya, sekaligus memperkuat ekosistem bisnis bulion nasional dari daerah.
Peluncuran ATM Emas Pegadaian membawa sejumlah keunggulan. Pertama, akses transaksi menjadi lebih fleksibel karena masyarakat urban, milenial hingga Gen-Z dapat melakukan transaksi tanpa terikat jam operasional kantor cabang.
Kedua, layanan tersebut memangkas waktu tunggu dengan mengubah saldo emas digital menjadi emas fisik yang dapat diterima secara langsung.
Ketiga, emas batangan yang dikeluarkan melalui fasilitas tersebut dijamin keasliannya dan terakreditasi resmi oleh Galeri 24.
Keempat, inovasi ini turut mendorong pengembangan ekosistem bullion dengan mengedukasi masyarakat agar lebih aktif berinvestasi emas.
Sebagai pionir Bullion Bank di Indonesia yang berada dalam ekosistem Danantara, Pegadaian terus mendorong inovasi layanan keuangan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Kehadiran ATM Emas tidak hanya menghadirkan pengalaman transaksi yang lebih modern, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan inklusivitas dalam kepemilikan aset emas di Indonesia.
Perpaduan layanan digital melalui Tring! dengan jaringan fisik ATM Emas menjadi bagian dari langkah Pegadaian dalam mendorong transformasi ekonomi nasional melalui visi MengEMASkan Indonesia.











