ELINE.NEWS, MAKASSAR — Bukit Baruga terus mengembangkan berbagai inisiatif untuk menciptakan kawasan hunian yang produktif dan berkelanjutan. Salah satunya melalui program urban farming di kawasan Masjid Bin Baz, Bukit Baruga.
Program tersebut memanfaatkan lahan untuk membudidayakan tanaman hortikultura dengan sistem greenhouse. Dengan sistem tersebut, pengelola dapat mendukung proses budidaya secara lebih terkontrol.
Sebelumnya, Bukit Baruga meluncurkan program tersebut bersama Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. Selanjutnya, Wali Kota Makassar kembali hadir untuk melihat langsung hasil pengembangan program melalui kegiatan panen melon di kawasan urban farming Bukit Baruga pada 4 September 2026.
Kehadiran Wali Kota Makassar dalam dua momentum tersebut menjadi bagian dari perkembangan program urban farming Bukit Baruga, mulai dari tahap peluncuran hingga implementasi yang kini menunjukkan hasil positif.
Selain menghasilkan produk pertanian, pengembangan konsep tersebut juga mengintegrasikan pemanfaatan sumber daya yang tersedia di kawasan.
“Yang paling menarik adalah pola terintegrasi yang dilakukan ini. Hasil limbah buangan dari air wudhu dikelola kembali untuk menyiram tanaman-tanaman yang ada. Pupuk-pupuk yang dipergunakan juga pupuk organik yang datang dari biopori mereka,” ujarnya.
Konsep tersebut kemudian mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Makassar dan berpeluang dikembangkan sebagai salah satu percontohan urban farming yang terintegrasi dengan pengelolaan lingkungan.
Melalui pemanfaatan lahan, pengelolaan air bekas wudhu, hingga penggunaan pupuk organik dari biopori, urban farming Bukit Baruga memiliki potensi menjadi model yang dapat diterapkan pada kawasan perkotaan lainnya.
Bagi Bukit Baruga, pengembangan urban farming menjadi salah satu bentuk pemanfaatan ruang yang memberikan manfaat langsung sekaligus mendukung pengelolaan lingkungan di dalam kawasan.
Chief Operating Officer Kalla Land, M. Natsir Mardan, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari upaya mengoptimalkan potensi kawasan melalui aktivitas yang produktif dan berkelanjutan.
“Kami melihat urban farming sebagai salah satu bentuk pemanfaatan ruang dan sumber daya yang dapat memberikan nilai tambah bagi kawasan. Ke depan, kami berharap pengembangannya dapat semakin optimal dan menjadi contoh bagaimana aktivitas produktif dapat berjalan beriringan dengan pengelolaan lingkungan di kawasan Bukit Baruga,” pungkasnya.
Sementara itu, urban farming di Masjid Bin Baz dikembangkan dengan sistem greenhouse untuk mendukung proses budidaya yang lebih terkontrol. Selain melon, area tersebut juga dimanfaatkan untuk mengembangkan berbagai jenis tanaman lainnya.
Konsep tersebut turut mengintegrasikan pemanfaatan air bekas wudhu untuk kebutuhan penyiraman serta penggunaan pupuk organik dari pengelolaan biopori.
Dengan demikian, pengembangan urban farming menjadi bagian dari upaya Bukit Baruga menghadirkan ruang produktif di dalam kawasan sekaligus mendorong penerapan praktik pengelolaan lingkungan yang memberikan manfaat secara berkelanjutan.
Melalui pengembangan yang dilakukan secara bertahap, urban farming Bukit Baruga diharapkan terus bertumbuh dan menjadi salah satu percontohan pengembangan pertanian perkotaan yang terintegrasi.











