News

Muhlis A. Misbah Warning Kepsek: Abaikan Larangan Pungutan Perpisahan, Siap Dievaluasi

×

Muhlis A. Misbah Warning Kepsek: Abaikan Larangan Pungutan Perpisahan, Siap Dievaluasi

Sebarkan artikel ini

ELINE.NEWS, MAKASSAR — Anggota DPRD Makassar dari Fraksi MULIA, Muhlis A. Misbah, melontarkan peringatan keras kepada kepala sekolah yang tetap memaksakan kegiatan perpisahan dengan membebani orang tua siswa.

Ia menegaskan, kebijakan Wali Kota Makassar terkait larangan pungutan harus dijalankan tanpa kompromi.

Menurut Muhlis, praktik perpisahan sekolah yang berujung pada biaya tinggi telah melenceng dari tujuan pendidikan dan berpotensi menekan ekonomi keluarga siswa.

“Ini bukan soal melarang kegiatan, tapi soal melarang beban. Kalau masih ada pungutan yang memberatkan, itu jelas melanggar semangat kebijakan,” tegasnya.

Ia menilai, masih adanya potensi pungutan dalam kegiatan penamatan menunjukkan lemahnya kepatuhan di tingkat satuan pendidikan.

Karena itu, Muhlis meminta Dinas Pendidikan dan pemerintah kota untuk tidak ragu mengambil langkah tegas.

“Kalau sudah ada instruksi wali kota tapi tidak dijalankan, berarti ada masalah kepatuhan. Kepala sekolah harus siap dievaluasi,” ujarnya.

Muhlis juga mengingatkan bahwa sekolah tidak boleh menjadikan kegiatan seremonial sebagai alasan untuk menarik biaya tambahan dari orang tua.

Menurutnya, esensi kelulusan siswa jauh lebih penting dibanding kemewahan acara perpisahan.

“Jangan sampai orang tua dipaksa ikut standar yang tidak semua mampu. Pendidikan harus adil dan tidak membebani,” katanya.

Ia membuka ruang bagi sekolah untuk tetap menggelar kegiatan penamatan, namun dengan catatan tidak ada unsur paksaan maupun pungutan wajib.

Alternatif seperti kegiatan sederhana atau dukungan sponsor dinilai lebih tepat.

Pernyataan Muhlis menjadi sinyal kuat bahwa DPRD akan mengawal implementasi kebijakan ini secara serius.

Ia menegaskan, jika masih ditemukan pelanggaran di lapangan, evaluasi hingga pergantian kepala sekolah bukan hal yang mustahil.

“Kalau tidak patuh, ya konsekuensinya jelas. Kita ingin aturan ini benar-benar berjalan, bukan sekadar imbauan,” tandasnya.

Langkah tegas ini mencerminkan dorongan agar sistem pendidikan di Makassar lebih berpihak pada masyarakat, sekaligus menutup celah praktik pungutan yang selama ini kerap dikeluhkan wali murid.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *