ELINE.NEWS,SERANG — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) pasar modal terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan di sektor pasar modal. Upaya ini dilakukan untuk memperluas basis investor domestik sekaligus mendorong pemanfaatan pasar modal sebagai sumber pembiayaan pembangunan daerah.
Penguatan literasi keuangan dinilai penting untuk melindungi masyarakat dari berbagai penipuan, termasuk tawaran investasi ilegal. Hal tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, dalam kegiatan edukasi keuangan di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Serang, Kamis.
Baca juga: OJK Terbitkan Panduan Media Sosial Perbankan Untuk Perkuat Tata Kelola Digital Industri Bank
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2026 yang berlangsung di Serang, Banten pada 8–10 April 2026. Program ini menjangkau berbagai segmen masyarakat, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), komunitas perempuan, hingga mahasiswa.
Hasan Fawzi menegaskan bahwa tingkat literasi keuangan masyarakat masih menjadi pekerjaan rumah besar. Tanpa pemahaman yang memadai, masyarakat rentan terhadap iming-iming investasi yang menyesatkan dan berpotensi merugikan.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, tingkat literasi pasar modal masyarakat Indonesia baru mencapai sekitar 17,78 persen. Angka ini menunjukkan masih banyak masyarakat yang belum memahami investasi secara benar dan berisiko terjebak dalam penipuan investasi ilegal.
Melalui edukasi keuangan, masyarakat diharapkan semakin memahami cara berinvestasi di pasar modal. Saat ini, akses terhadap layanan pasar modal semakin mudah dan terjangkau melalui platform digital, termasuk smartphone.
Namun demikian, Hasan mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam berinvestasi. Investor perlu memahami profil risiko serta menghindari perilaku spekulatif. Selain itu, terdapat risiko volatilitas harga, penipuan berkedok investasi legal, hingga potensi penyalahgunaan akun untuk tindak kejahatan seperti pencucian uang.
Hingga akhir Maret 2026, jumlah investor pasar modal Indonesia telah mencapai 24,4 juta investor, dengan 54 persen di antaranya berusia di bawah 30 tahun. Sementara itu, di Provinsi Banten jumlah investor tercatat mencapai 1,2 juta orang dan masuk dalam lima besar nasional.
Mewakili Gubernur Banten, Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, menyampaikan bahwa pasar modal memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai sarana investasi, tetapi juga sebagai instrumen pembiayaan pembangunan.
Menurutnya, pasar modal menjadi salah satu pilar penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah.
Sementara itu, Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Fatah Sulaiman, menilai edukasi pasar modal sangat penting dalam membentuk generasi muda yang cakap secara finansial. Pemahaman terhadap pasar modal kini menjadi kebutuhan, bukan sekadar pilihan.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan mampu memahami strategi pengelolaan keuangan dan investasi yang akan berguna di masa depan.
SEPMT 2026 di Banten dilaksanakan melalui berbagai kegiatan edukatif yang menjangkau beragam segmen masyarakat, antara lain:
Edukasi pasar modal kepada 1.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Banten serta inisiasi pembentukan Galeri Investasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Edukasi kepada 500 peserta dari komunitas perempuan di Provinsi Banten.
Kuliah umum di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa yang dihadiri 2.100 mahasiswa, membahas aset digital, produk dan mekanisme investasi pasar modal, serta perlindungan investor.
Sosialisasi obligasi daerah kepada TPAKD di Provinsi Banten guna mendorong pemanfaatan instrumen obligasi atau sukuk daerah sebagai alternatif pendanaan pembangunan.











