Daerah

Judi Online Kian Menggila: Transaksi Capai Ratusan Triliun, Anak-anak hingga Orang Dewasa Terjerat

×

Judi Online Kian Menggila: Transaksi Capai Ratusan Triliun, Anak-anak hingga Orang Dewasa Terjerat

Sebarkan artikel ini

ELINE.NEWS,SULSEL– Maraknya praktik judi online atau judol di Indonesia kian mengkhawatirkan. Dalam beberapa tahun terakhir, aktivitas perjudian berbasis digital ini berkembang pesat dan menjangkau berbagai kalangan masyarakat.

Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menunjukkan jumlah pemain judi online di Indonesia pernah mencapai sekitar 4 juta orang, dengan nilai transaksi yang beredar mencapai sekitar Rp600 triliun pada 2024.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyebut fenomena tersebut sebagai ancaman serius bagi perekonomian masyarakat.

“Perputaran dana judi online sangat besar dan sebagian besar berasal dari masyarakat berpenghasilan rendah,” ujarnya dalam beberapa kesempatan kepada media.

Meski berbagai upaya penindakan dilakukan, aktivitas judi online masih terus terjadi. Pada semester pertama 2025, transaksi judi online tercatat sekitar Rp99,67 triliun dengan jumlah pemain sekitar 3,1 juta orang.

Anak-anak hingga usia produktif ikut terjerat

Fenomena yang paling memprihatinkan adalah semakin luasnya rentang usia pemain judi online.

Data PPATK menunjukkan sekitar 2 persen pemain judi online merupakan anak-anak di bawah usia 10 tahun, atau sekitar 80 ribu anak. Sementara kelompok usia 10–20 tahun mencapai sekitar 440 ribu orang.

Kelompok usia 30 hingga 50 tahun menjadi pemain terbesar, mencapai sekitar 40 persen dari total pemain.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Sebagai Pejabat Sementara Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, mengatakan praktik judi online sangat berbahaya bagi stabilitas keuangan masyarakat.

“Judi online membuat masyarakat kehilangan kendali terhadap pengelolaan keuangannya. Banyak yang akhirnya terjerat utang karena terus mencoba menutup kerugian,” katanya.

Menurutnya, rendahnya literasi keuangan juga menjadi salah satu faktor yang membuat masyarakat mudah tergiur dengan janji keuntungan instan dari perjudian daring.

Kerugian ekonomi dan dampak sosial

Selain merugikan secara finansial, judi online juga menimbulkan dampak sosial yang luas.

Banyak kasus menunjukkan aktivitas judi online memicu konflik rumah tangga, utang konsumtif, hingga tindakan kriminal.

Menteri Komunikasi dan Digital (sebelumnya Komunikasi dan Informatika) Republik Indonesia Meutya Hafid

, mengatakan pemerintah terus berupaya menekan praktik perjudian digital yang semakin masif di internet.

“Judi online ini merusak ekonomi keluarga dan masa depan generasi muda. Karena itu pemerintah terus melakukan pemblokiran situs serta menelusuri aliran dana yang terkait,” ujarnya.

Jutaan konten judi online diblokir

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika terus melakukan penindakan terhadap situs perjudian.

Sejak 2023 hingga pertengahan 2024, pemerintah telah memblokir lebih dari 1,9 juta konten judi online yang tersebar di berbagai platform digital.

Selain itu, ribuan rekening bank dan ratusan dompet digital yang terindikasi terkait dengan aktivitas perjudian juga telah diajukan untuk diblokir kepada lembaga keuangan.

Fenomena juga terjadi di daerah

Fenomena judi online tidak hanya terjadi di kota-kota besar, tetapi juga mulai merambah daerah.

Di Sulawesi Selatan misalnya, sejumlah aparat penegak hukum beberapa kali mengungkap kasus perjudian daring yang melibatkan berbagai kalangan masyarakat.

Pengamat ekonomi dari Universitas Hasanuddin, Abdul Rahman Kadir, menilai judi online berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi yang lebih luas jika tidak ditangani secara serius.

“Uang masyarakat yang seharusnya berputar di sektor produktif justru mengalir ke aktivitas ilegal yang tidak memberikan manfaat ekonomi,” ujarnya.

Ancaman bagi masa depan generasi muda

Kemudahan akses internet dan gawai membuat judi online semakin mudah dijangkau oleh berbagai kalangan, termasuk anak-anak.

Karena itu, para ahli menilai upaya pencegahan harus melibatkan berbagai pihak mulai dari keluarga, sekolah hingga pemerintah.

Tanpa langkah pengawasan dan edukasi yang kuat, judi online dikhawatirkan akan terus berkembang dan menimbulkan dampak yang lebih luas bagi masyarakat Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *