ELINE.NEWS,RAHA – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan perpajakan serta memberikan kemudahan pelayanan kepada wajib pajak, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Raha melaksanakan kegiatan asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi melalui aplikasi Coretax bagi pegawai Kementerian Agama Kabupaten Muna. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari dan bertempat di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muna.
Pelaksanaan asistensi ini bertujuan untuk memberikan pendampingan langsung kepada para pegawai dalam melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan secara benar, lengkap, dan tepat waktu. Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman pegawai terhadap penggunaan aplikasi Coretax sebagai sistem administrasi perpajakan yang terintegrasi dan berbasis digital, sejalan dengan transformasi layanan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Dalam pelaksanaannya, petugas KP2KP Raha memberikan asistensi secara menyeluruh, mulai dari proses aktivasi dan login akun Coretax, pengisian data penghasilan, pengkreditan pajak berdasarkan bukti potong, hingga proses pelaporan dan pengiriman SPT Tahunan secara elektronik. Peserta juga diberikan penjelasan mengenai ketentuan perpajakan terkini yang berkaitan dengan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi, termasuk pentingnya ketepatan waktu dan kelengkapan data dalam pelaporan pajak.
Kepala KP2KP Raha, Yudhi Prasetyo Wibowo menyampaikan bahwa kegiatan asistensi ini merupakan bentuk komitmen DJP dalam menghadirkan pelayanan perpajakan yang mudah diakses dan responsif terhadap kebutuhan wajib pajak, khususnya pegawai instansi pemerintah.
“Melalui kegiatan asistensi ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh pegawai Kementerian Agama Kabupaten Muna dapat melaporkan SPT Tahunannya dengan mudah, benar, dan sesuai ketentuan. Pendampingan langsung di lokasi kerja diharapkan dapat meminimalkan kendala teknis serta meningkatkan kepatuhan pajak,” ujar Yudhi.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para pegawai Kementerian Agama Kabupaten Muna. Mereka menilai asistensi yang diberikan sangat membantu, terutama bagi pegawai yang baru pertama kali menggunakan aplikasi Coretax dalam pelaporan SPT Tahunan.
“Dengan adanya pendampingan langsung dari KP2KP Raha, kami menjadi lebih memahami tahapan pengisian SPT Tahunan melalui Coretax. Proses pelaporan terasa lebih mudah dan jelas, sehingga kami lebih percaya diri dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” ungkap salah satu pegawai Kementerian Agama Kabupaten Muna.
Sementara itu, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, Sigit Purnomo, memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan asistensi yang dilakukan KP2KP Raha. Menurutnya, pendampingan langsung kepada wajib pajak merupakan strategi efektif dalam mendorong kepatuhan sukarela.
“Asistensi pengisian SPT Tahunan melalui Coretax seperti yang dilaksanakan KP2KP Raha ini merupakan wujud nyata komitmen DJP dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan andal. Dengan pendampingan langsung, wajib pajak tidak hanya terbantu secara teknis, tetapi juga semakin memahami peran penting pajak dalam mendukung pembiayaan pembangunan negara,” ujar Sigit Purnomo.
Demikian disampaikan, semoga memberikan kejelasan bagi masyarakat. Informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program serta layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200.(*)












