ELINE.NEWS, MAKASSAR — Duka mendalam menyelimuti rumah Desi Manuhutu di Jalan Toddopuli I, Kota Makassar. Putranya, Bertrand Eka Prasetyo (18), meninggal dunia setelah diduga tertembak senjata api milik seorang perwira polisi saat terjadi keributan remaja di Jalan Toddopuli Raya, Minggu (1/3/2026) pagi.
Desi bahkan tidak berada di Makassar saat peristiwa itu terjadi. Ia tengah berada di Jakarta ketika menerima telepon dari pihak kepolisian yang memberitahukan kabar pahit tersebut.
Baca juga ; Remaja 18 Tahun Tewas di Tembak Polisi
“Ini bu, ada konvoi terus ada tawuran. Anakku katanya ketembak,” tutur Desi menirukan ucapan polisi, saat ditemui di rumah duka, Selasa (3/3/2026).
Tangisnya pecah setiap kali mengingat kalimat yang hingga kini terus mengusik pikirannya.
“Kok bisa ketembak? Kalau polisi menembak ke atas untuk peringatan, kenapa anakku bisa kena? Berarti ini kesalahan, Pak,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca.
Tak Kuat Menonton Video
Sejak insiden itu viral di media sosial, Desi mengaku belum berani menyaksikan video kejadian yang beredar luas.
“Saya tidak berani lihat videonya. Cuma yang nonton bilang ada diseret dan ditembak,” katanya lirih.
Jenazah Bertrand tiba di rumah duka pada Senin dini hari setelah menjalani autopsi atas permintaan keluarga. Desi menyebut ada sejumlah luka fisik yang terlihat di tubuh anaknya.
“Mukanya sudah bengkak, ada benjolan. Kepalanya seperti berdarah, tapi tidak bisa dibuka karena sudah dipakaikan baju,” jelasnya.
Keluarga sempat ingin melihat lebih detail bekas luka tembak, namun mengurungkan niat karena kondisi jenazah yang baru selesai diautopsi.
Saksi: Satu Tembakan Terdengar
Seorang saksi mata berinisial DN (21) mengungkapkan detik-detik sebelum letusan terdengar di depan Cafe Ur Mine (UM), Jalan Toddopuli Raya, sekitar pukul 07.00 WITA.
Menurutnya, awal terjadi perkelahian antar kelompok remaja. Di tengah situasi ricuh itu, sebuah mobil pribadi datang dari arah Jalan Hertasning.
“Tidak lama itu, ada datang polisi pakai mobil biasa. Turun, angkat senjata, tembak satu kali, terus saya lari masuk,” kata DN.
Ia mengaku tidak melihat langsung saat peluru mengenai korban karena berusaha menyelamatkan diri. Namun ketika mengintip keluar, Bertrand sudah diangkat warga.
“Keterangan yang lain bilang ada darah,” ujarnya singkat.
Kapolrestabes Makassar, Arya Perdana, menjelaskan bahwa anggota Unit Reskrim Polsek Panakkukang berinisial Iptu N mendatangi lokasi setelah menerima laporan warga tentang aksi remaja bermain senapan water jelly dan mencegat pengendara.
Menurut Arya, saat tiba di lokasi, Iptu N berusaha mengamankan Bertrand yang diduga melakukan tindakan keras terhadap seorang pengendara motor.
“Anggota turun dari mobil melakukan penangkapan sambil mengeluarkan tembakan peringatan. Ketika meronta, pistol yang masih dipegang oleh Iptu N meletus dan mengenai bagian belakang tubuh korban,” jelasnya.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Grestelina sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, namun nyawanya tidak tertolong.
LBH: Diduga Langgar Prosedur
Kasus ini mendapat perhatian serius dari Lembaga Bantuan Hukum Makassar.
Kepala Advokasi LBH Makassar, Muhammad Ansar, menilai tindakan tersebut diduga kuat melanggar prosedur penggunaan senjata api oleh aparat.
“Tindakan ini tidak hanya melanggar prosedur, tetapi merupakan perbuatan melawan hukum yang harus dipertanggungjawabkan secara pidana dan etik,” tegas Ansar.
LBH Makassar mendesak agar:
Iptu N segera dinonaktifkan,
Proses hukum dilakukan transparan melalui jalur pidana, bukan hanya kode etik,
Sanksi tegas diberikan agar kejadian serupa tidak terulang.
Saat ini, Iptu N telah diamankan bersama senjata api yang digunakan untuk menjalani pemeriksaan oleh Propam dan Satreskrim Polrestabes Makassar.
Di rumah duka, satu pertanyaan sederhana terus bergema dari seorang ibu yang kehilangan anaknya: apakah prosedur telah dijalankan sebagaimana mestinya?
Kasus ini kini menjadi ujian akuntabilitas dan transparansi penegakan hukum di Kota Makassar











