ELINE.NEWS,MAKASSAR — Dalam rangka memperingati hari jadinya yang ke-79 (1 Maret 1947 – 1 Maret 2026), redaksi media siber Pedoman Rakyat menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Jurnalistik bertema “Profesionalitas Wartawan di Era Digital”. Kegiatan ini berlangsung pada Minggu (1/3/2026) siang di Virendy Cafe, Jalan A.P. Pettarani, Makassar.
Acara edukatif tersebut menghadirkan sejumlah pakar dan praktisi pers, antara lain Prof. Dr. Drs. Mas’ud Muhammadiyah, M.Si (akademisi), Ir. Suwardi Tahir, M.I.Kom (Penguji UKW Dewan Pers), Ir. Abd. Manaf Rahman (Wakil Ketua PWI Sulsel), Ronald Ngantung (Penasihat PWI Sulsel), serta Dr. H.M. Dahlan Abubakar, M.Hum (Tokoh Pers versi Dewan Pers).
Dipandu oleh M. Rusdi Embas, SE dari Pedoman Rakyat, kegiatan ini dihadiri para purnabakti wartawan, jurnalis lintas perusahaan pers, serta masyarakat umum yang antusias mendalami dunia kewartawanan.
Mengawali sesi materi, Mas’ud Muhammadiyah yang juga Guru Besar Universitas Bosowa menekankan urgensi pemilihan diksi dalam produk jurnalistik. Ia mengingatkan agar wartawan menghindari kata-kata yang bersifat menghakimi demi menjunjung asas praduga tak bersalah.
Menurutnya, ketepatan memilih kata merupakan kewajiban mutlak jurnalis dalam menyusun berita. Ia juga memaparkan perbandingan antara judul yang tendensius dan judul yang objektif sebagai contoh konkret praktik bahasa jurnalistik yang benar.
Pada sesi berikutnya, Suwardi Tahir membedah Standar Kompetensi Wartawan. Ia menegaskan bahwa kompetensi bukan sekadar kepemilikan sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW), melainkan mencakup integritas dan tanggung jawab sosial.
Ia menjelaskan bahwa kompetensi wartawan bertumpu pada tiga aspek utama: wawasan (knowledge), keterampilan (skill), dan perilaku (attitude). Menurutnya, jurnalis harus patuh regulasi, menguasai teknis jurnalistik, serta menjaga kemandirian etika.
Suwardi juga menyinggung posisi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sebagai lex specialis, yang harus menjadi rujukan utama ketika terjadi pertentangan dengan aturan umum lainnya dalam praktik jurnalistik.
Ronald Ngantung memaparkan dinamika industri media yang terus berubah akibat digitalisasi. Ia mengungkapkan bahwa banyak kalangan kini meninggalkan media cetak dan radio, beralih ke media sosial sebagai sumber informasi.
Menurutnya, daya tahan media sangat bergantung pada kemampuan beradaptasi dengan platform digital. Meski demikian, ia menegaskan bahwa konten di media sosial tetap harus berpijak pada standar jurnalistik.
Ronald juga membagikan strategi pengembangan berita, dimulai dari rilis singkat peristiwa umum, kemudian dikembangkan menjadi berita lanjutan yang lebih spesifik dengan sudut pandang narasumber berbeda.
Sementara itu, Abd. Manaf Rahman menyosialisasikan regulasi baru hasil konversi media massa yang diputuskan pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Serang, Banten.
Salah satu poin penting dalam regulasi tersebut adalah penambahan kuota bagi pemegang sertifikasi Wartawan Utama, yang kini diperbolehkan menjadi Penanggung Jawab hingga tiga perusahaan pers sekaligus.
Adapun Dahlan Abubakar yang dijadwalkan membawakan materi tentang kepenulisan berita tajam dan humanis, berhalangan hadir karena berada di Jakarta. Meski demikian, materi tetap disampaikan melalui pesan kepada panitia untuk dipelajari peserta.
Rangkaian materi dalam Bimtek ini menjadi bekal berharga bagi jurnalis muda dan peserta dari berbagai daerah, seperti Takalar, Jeneponto, Wajo, Majene, hingga Bogor.
Melalui momentum 79 tahun perjalanannya, Pedoman Rakyat menegaskan komitmennya dalam menjaga profesionalisme, integritas, serta adaptasi media di tengah arus digitalisasi yang kian dinamis.











