DJP

Perkuat Sinergi, Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Audiensi dengan Wali Kota Makassar

×

Perkuat Sinergi, Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Audiensi dengan Wali Kota Makassar

Sebarkan artikel ini

ELINE.NEWS,Makassar – Dalam rangka mempererat sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Pemerintah Daerah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra), YFR Hermiyana, melakukan audiensi dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Makassar pada Rabu (9/7).

Dalam audiensi tersebut, Kepala Kanwil DJP Sulselbartra menyampaikan komitmen DJP untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Makassar. Fokus kerja sama ini mencakup pendampingan dalam berbagai aspek perpajakan, seperti asistensi pelaporan, edukasi perpajakan, hingga penguatan basis data pajak melalui optimalisasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit.

“Kami siap mendampingi dan mengasistensi Pemerintah Kota Makassar dalam segala hal yang berkaitan dengan perpajakan, baik dari sisi pemenuhan kewajiban maupun peningkatan kepatuhan masyarakat,” tegas YFR Hermiyana.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kolaborasi yang terus dibangun oleh DJP. Ia menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam memenuhi kewajiban perpajakan demi mendukung pembangunan kota secara berkelanjutan.

“Pajak adalah kewajiban kita bersama. Jangan sampai ditunda, karena manfaatnya akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pelayanan dan pembangunan yang nyata,” ujar Munafri.

Dalam kesempatan tersebut, turut dibahas potensi kerja sama antara Pemerintah Kota Makassar dan Kanwil DJP Sulselbartra dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak pusat dan daerah. Hal ini akan diwujudkan melalui kegiatan bersama seperti canvassing dan pendataan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Kota Makassar.

Di akhir kunjungan, kedua pihak kembali menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam meningkatkan kepatuhan pajak serta mendorong kemandirian fiskal daerah.

Informasi lebih lanjut mengenai perpajakan, serta berbagai program dan layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak, dapat diakses melalui situs resmi www.pajak.go.id atau dengan menghubungi Kring Pajak 1500200.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *