OJK

Perkuat Likuiditas dan Kepercayaan Investor, OJK Luncurkan 8 Aksi Reformasi Pasar Modal

×

Perkuat Likuiditas dan Kepercayaan Investor, OJK Luncurkan 8 Aksi Reformasi Pasar Modal

Sebarkan artikel ini

ELINE.NEWS,JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah dan para pemangku kepentingan menegaskan komitmen untuk mempercepat reformasi pasar modal Indonesia secara menyeluruh. Langkah ini bertujuan memperkuat likuiditas, meningkatkan transparansi, serta menjaga dan meningkatkan kepercayaan investor melalui delapan rencana aksi strategis.

Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO), yakni Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), berkomitmen melakukan reformasi yang berani dan ambisius sesuai best practices serta ekspektasi Global Index Provider.

Reformasi tersebut diharapkan dapat menjadikan pasar modal Indonesia semakin kredibel dan investable, sehingga mampu memberikan dukungan optimal bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Delapan rencana aksi tersebut dikelompokkan ke dalam empat klaster, yaitu kebijakan free float, transparansi, tata kelola dan enforcement, serta sinergitas.

Pada klaster pertama, OJK akan menaikkan batas minimum free float emiten menjadi 15 persen dari ketentuan saat ini sebesar 7,5 persen, yang dilakukan secara bertahap. Untuk perusahaan yang melakukan IPO baru, ketentuan free float 15 persen dapat langsung diterapkan, sementara emiten lama akan diberikan masa transisi. Kebijakan ini ditujukan agar standar free float Indonesia selaras dengan praktik global.

OJK juga mendorong emiten untuk meningkatkan free float melalui berbagai aksi korporasi seperti right issue, HMETD, non-HMETD, serta program ESOP dan EMSOP. Selain itu, bersama pemerintah, OJK dan SRO akan memperkuat peran investor institusi domestik serta memperluas basis investor, baik domestik maupun asing. Pemerintah telah menyatakan dukungan melalui penyesuaian limit investasi di sektor asuransi dan dana pensiun dengan tetap mengedepankan manajemen risiko dan tata kelola yang baik.

Klaster kedua berfokus pada transparansi, khususnya terkait pengungkapan ultimate beneficial owner (UBO). OJK akan memperkuat transparansi UBO dan keterbukaan afiliasi pemegang saham melalui pengaturan yang tegas sesuai praktik internasional, guna meningkatkan kredibilitas dan daya tarik investasi.

Klaster ketiga mencakup penguatan data kepemilikan saham agar lebih granular dan andal. OJK akan memerintahkan SRO untuk melakukan klasifikasi sub-tipe investor yang mengacu pada praktik global. Data tersebut akan disampaikan KSEI kepada BEI untuk dipublikasikan melalui situs resmi BEI.

Dalam aspek tata kelola dan enforcement, terdapat tiga rencana aksi. Pertama, demutualisasi Bursa Efek Indonesia sesuai amanat undang-undang untuk meningkatkan tata kelola dan mengurangi konflik kepentingan. Kedua, penguatan penegakan hukum dan sanksi terhadap pelanggaran pasar modal, termasuk manipulasi saham dan penyebaran informasi menyesatkan. Ketiga, penguatan tata kelola emiten melalui kewajiban pendidikan berkelanjutan bagi direksi, komisaris, dan komite audit, serta kewajiban sertifikasi bagi penyusun laporan keuangan emiten.

Pada klaster sinergitas, OJK akan melakukan pendalaman pasar secara terintegrasi melalui kerja sama dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat peran pasar modal sebagai sumber pembiayaan jangka panjang. OJK juga menegaskan pentingnya kolaborasi berkelanjutan dengan seluruh stakeholder guna memastikan reformasi pasar modal berjalan konsisten.

Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menekankan bahwa kepercayaan investor merupakan faktor kunci dalam penguatan peran pasar modal Indonesia. OJK berkomitmen terus hadir dan bertindak nyata untuk melindungi investor serta memastikan pasar modal tumbuh sehat, berintegritas, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik, menegaskan kesiapan BEI untuk meningkatkan transparansi dan disclosure guna mendukung pendalaman pasar, khususnya dari sisi permintaan, agar semakin banyak investor asing masuk dan meningkatkan bobot Indonesia dalam indeks global.

Pada kesempatan yang sama, Chief Executive Officer Danantara, Rosan Roeslani, menekankan bahwa pertumbuhan pasar modal tidak hanya diukur dari kapitalisasi pasar, tetapi juga dari kualitas, transparansi, dan akuntabilitas bursa efek sebagai pilar fundamental pasar modal Indonesia.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *