DJP

Pererat Sinergi, KP2KP Masamba dan BKAD Luwu Utara Bahas Peningkatan Kepatuhan Pajak Daerah

×

Pererat Sinergi, KP2KP Masamba dan BKAD Luwu Utara Bahas Peningkatan Kepatuhan Pajak Daerah

Sebarkan artikel ini

ELINE.NEWS,Masamba – Dalam upaya memperkuat kerja sama antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan pemerintah daerah, Kepala KP2KP Masamba, Muhammad Kasman Roem Hasyim, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Luwu Utara. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala BKAD, Baharuddin Nurdin.

Pertemuan ini menjadi momentum strategis dalam pelaksanaan ketentuan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 terkait pengelolaan keuangan daerah, serta sinkronisasi dengan PMK Nomor 139/PMK.07/2019 mengenai pengelolaan dana transfer ke daerah.

Kasman menyampaikan hasil penelitian oleh tim pengawasan DJP terhadap tingkat kepatuhan formal dan material seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Luwu Utara. Temuan ini menjadi dasar persiapan menghadapi proses rekonsiliasi pajak antara Pemda, KPPN, dan KPP Pratama Palopo.

“Tantangan utama adalah rendahnya kepatuhan formal yang terlihat dari banyaknya saldo setoran pajak dalam sistem Coretax DJP yang belum dilaporkan melalui SPT Masa Unifikasi atau SPT Masa PPN PUT,” ujar Kasman.

Situasi ini menyebabkan jenis pajak belum dapat teridentifikasi, sehingga menghambat proses rekonsiliasi. Oleh karena itu, sinergi bersama BKAD dinilai penting untuk memperluas sosialisasi penggunaan Aplikasi Coretax DJP serta memberikan bimbingan teknis kepada para bendahara dan operator OPD.

“Kami siap mendampingi dan memberikan pelatihan teknis agar pelaporan pajak daerah lebih akurat dan akuntabel,” tambahnya.

Kepala BKAD Luwu Utara, Baharuddin Nurdin, menyambut baik inisiatif DJP tersebut. Ia mengakui pentingnya pembekalan bagi para pengelola keuangan daerah agar kesalahan pelaporan tidak terjadi.

“Biasanya, tanggung jawab pengelolaan pajak ada di tangan bendahara pengeluaran, pembantu bendahara, dan operator. Kami sangat membutuhkan bimbingan teknis,” tutur Baharuddin.

Ia juga menyoroti tantangan teknis dalam penggunaan Aplikasi Coretax DJP yang masih dialami oleh sejumlah OPD. Harapannya, kegiatan sosialisasi mendatang bisa menjawab seluruh pertanyaan dan kendala teknis yang dihadapi oleh para operator.

Sumin, Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, turut mengapresiasi langkah KP2KP Masamba. Menurutnya, kolaborasi seperti ini sangat penting dalam mendorong tata kelola pajak yang transparan dan edukatif di lingkungan pemerintah daerah.

“Pendekatan edukatif dan pendampingan menjadi kunci untuk mewujudkan kepatuhan pajak yang berkelanjutan,” ungkap Sumin.

Dengan terjalinnya komunikasi yang kuat antara KP2KP Masamba dan BKAD Luwu Utara, diharapkan proses pengelolaan dan pelaporan pajak daerah dapat berjalan lebih efisien dan akuntabel, serta berdampak positif terhadap sistem keuangan daerah secara keseluruhan.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai perpajakan, layanan, serta program DJP lainnya, masyarakat dapat mengakses situs resmi di www.pajak.go.id atau menghubungi Kring Pajak di 1500200.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *