ELINE.NEWS,Mamuju — Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju menyelenggarakan kegiatan sosialisasi perpajakan bertema “Edukasi Perpajakan bagi Wajib Pajak Dokter” yang berlangsung pada Rabu (30/7). Kegiatan ini menjadi langkah strategis Direktorat Jenderal Pajak dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan di kalangan tenaga kesehatan, khususnya dokter umum dan dokter gigi.
Acara ini menghadirkan puluhan peserta dari kalangan medis serta dihadiri oleh Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Mamuju, dr. Muhammad Misbah, dan perwakilan dari Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Mamuju.
Dalam sambutannya, Kepala KPP Pratama Mamuju, La Ode Irfah Firdaus, menegaskan pentingnya kolaborasi antara otoritas pajak dan komunitas profesi dalam mendorong kepatuhan pajak yang berkelanjutan. Ia juga mengapresiasi dukungan IDI dan PDGI yang turut aktif dalam memfasilitasi kegiatan edukatif semacam ini.
Materi utama disampaikan oleh Muhammad Ihsan Ahmad, Penyuluh Pajak dari KPP Pratama Mamuju. Ia menjelaskan aspek-aspek penting perpajakan untuk profesi dokter, termasuk ketentuan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi, mekanisme PPh Pasal 21, serta penggunaan aplikasi administrasi perpajakan terbaru Coretax dari DJP.
“Kami menyusun materi ini agar mudah dipahami oleh peserta, khususnya mengenai kewajiban perpajakan profesi, penghitungan pajak dengan tarif efektif, serta pentingnya melakukan pembukuan atau pencatatan secara benar,” jelas Ihsan.
Sesi diskusi berlangsung aktif dan penuh antusiasme. Para peserta mengajukan berbagai pertanyaan teknis, termasuk seputar implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 168 Tahun 2023, tarif efektif, serta kewajiban pencatatan bagi tenaga medis yang menjalankan praktik mandiri.
Sebagai bentuk apresiasi, panitia memberikan souvenir kepada dua peserta yang paling aktif dalam sesi diskusi.
Kegiatan ini juga mendapat perhatian dari Sumin, Kepala Seksi Kerja Sama dan Humas Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara. Ia menyebut sosialisasi ini sebagai bentuk pendekatan humanis dalam pelayanan publik.
“Ini bukan hanya edukasi teknis, tetapi juga pendekatan inklusif untuk membangun kepercayaan dan hubungan yang baik antara DJP dan para wajib pajak dari profesi strategis seperti dokter,” ujar Sumin.
Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Mamuju berharap dapat mendorong peningkatan kesadaran pajak dan kepatuhan administratif di kalangan tenaga medis, serta mendukung terwujudnya sistem perpajakan nasional yang adil, transparan, dan berkelanjutan.
Untuk informasi lebih lanjut tentang perpajakan, masyarakat dapat mengakses situs resmi www.pajak.go.id atau menghubungi Kring Pajak 1500200.(*)













