Daerah

Pajak Kendari dan BPS Sultra Sinkronkan Data Usaha Jelang Sensus Ekonomi 2026

×

Pajak Kendari dan BPS Sultra Sinkronkan Data Usaha Jelang Sensus Ekonomi 2026

Sebarkan artikel ini

ELINE.NEWS,KENDARI – Di balik setiap angka statistik, ada satu tantangan mendasar yang menentukan arah kebijakan: seberapa akurat data yang digunakan negara untuk membaca realitas ekonomi. Di Sulawesi Tenggara, upaya menjawab tantangan itu mulai diperkuat melalui rekonsiliasi data antara Direktorat Jenderal Pajak dan Badan Pusat Statistik menjelang Sensus Ekonomi 2026 (Selasa, 31/03).

Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kendari bersama Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar rekonsiliasi prelist Statistical Business Register (SBR) sebagai bagian dari penyelarasan basis data usaha. Kegiatan ini dihadiri Kepala KPP Pratama Kendari Calvin Octo Pangaribuan, Kepala Seksi Penjamin Kualitas Data Dafid Firmansyah Effendi, Kepala BPS Provinsi Sulawesi Tenggara Hadi Susanto, serta Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Tenggara La Ode Muhammad Shalihin. Lebih dari 25 peserta dari lintas instansi, terutama BPS dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, turut ambil bagian.

Baca juga: DJP Dampingi Wajib Pajak Kampus PNUP Isi SPT Tahunan Melalui Coretax

Rekonsiliasi ini tidak sekadar menyandingkan data, tetapi juga menyamakan cara pandang antarinstansi dalam membaca aktivitas ekonomi daerah. Perbedaan klasifikasi, potensi duplikasi, hingga ketidaksesuaian data menjadi fokus utama yang dibenahi agar informasi yang digunakan negara semakin presisi.

Calvin Octo Pangaribuan menilai bahwa kualitas kebijakan sangat bergantung pada kualitas data yang digunakan. “Kolaborasi ini penting untuk memastikan data antarinstansi semakin selaras. Dengan data yang lebih akurat, pelaksanaan administrasi perpajakan juga dapat mencerminkan kondisi ekonomi yang sebenarnya,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, KPP Pratama Kendari memaparkan struktur wajib pajak berdasarkan klasifikasi lapangan usaha. Hingga 11 Maret 2026, jumlah wajib pajak aktif tercatat 162.604, terdiri atas 18.217 wajib pajak badan dan 144.387 wajib pajak orang pribadi. Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan mencapai 15.795 wajib pajak aktif, sementara perdagangan besar dan eceran, termasuk reparasi kendaraan, tercatat sebanyak 12.717 wajib pajak aktif. Adapun kategori pejabat negara, karyawan, pensiunan, serta tidak atau belum bekerja mendominasi dengan total 107.605 wajib pajak aktif.

Angka-angka tersebut bukan sekadar statistik administratif, melainkan cerminan struktur ekonomi daerah. Dari data itu, pemerintah dapat mengidentifikasi sektor dominan, memahami distribusi pelaku usaha, hingga membaca potensi pertumbuhan ekonomi secara lebih terukur.

Sementara itu, Hadi Susanto menegaskan bahwa kualitas sensus sangat ditentukan oleh kualitas data awal. “Sensus ekonomi membutuhkan fondasi data yang kuat. Sinergi dengan KPP Pratama Kendari menjadi langkah penting untuk memastikan Statistical Business Register yang digunakan semakin akurat dan mutakhir,” katanya.

Bagi Direktorat Jenderal Pajak, keselarasan data ini membawa dampak langsung pada peningkatan kualitas basis data perpajakan. Dengan informasi usaha yang lebih terintegrasi, pengawasan kepatuhan dapat dilakukan secara lebih terarah dan proporsional. Dalam jangka panjang, kondisi ini tidak hanya memperkuat penerimaan negara, tetapi juga mendorong sistem perpajakan yang lebih adil dan berbasis data.

Di saat yang sama, bagi BPS dan pemerintah daerah, data yang semakin solid menjadi fondasi penting dalam merancang kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran. Di tengah tuntutan kebijakan publik yang semakin berbasis bukti, kerja-kerja rekonsiliasi seperti ini menjadi krusial.

Disampaikan juga bahwa segala layanan yang diberikan Direktorat Jenderal Pajak tidak dipungut biaya. Untuk informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program serta layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *