OJK

OJK Ungkap 2.267 Kasus Love Scam, Warga Diminta Segera Lapor

×

OJK Ungkap 2.267 Kasus Love Scam, Warga Diminta Segera Lapor

Sebarkan artikel ini

ELINE.NEWS,Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 2.267 aduan terkait love scam masuk melalui Indonesia Anti Scam Center (IASC) hingga September 2025. OJK pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada agar tidak menjadi korban berikutnya.

Love scam sendiri merupakan modus penipuan yang berawal dari hubungan romantis palsu. Pelaku biasanya mendekati calon korban melalui media sosial, aplikasi kencan, atau pesan pribadi. Setelah kepercayaan terbentuk, korban dimanipulasi hingga dengan sukarela mengirimkan uang kepada pelaku.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa kecepatan korban melapor sangat menentukan besarnya dana yang bisa diselamatkan. “Segera laporkan melalui iasc.ojk.go.id atau hubungi OJK 157,” ujarnya.

Fenomena love scam ini bukan hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga meningkat tajam secara global. Catatan Kaspersky menunjukkan bahwa pandemi Covid-19 menjadi celah maraknya penipuan ini, seiring keterbatasan interaksi tatap muka.

Komisi Perdagangan Amerika Serikat (FTC) misalnya, melaporkan ada 11.235 kasus penipuan asmara pada 2021, dan melonjak menjadi 52.593 laporan pada 2025, dengan kerugian mencapai US$300 juta.

Di Indonesia, data kerugian khusus akibat love scam memang belum dipublikasikan. Namun, secara keseluruhan, penipuan digital di Tanah Air sudah menimbulkan kerugian hingga Rp4,6 triliun.

Dengan tren yang terus meningkat, OJK menegaskan pentingnya kewaspadaan publik. Warga diminta tidak mudah percaya dengan hubungan daring yang berujung permintaan uang, serta segera melapor bila merasa menjadi korban.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *