ELINE.NEWS,Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan kinerja intermediasi perbankan Indonesia tetap stabil pada Juli 2025 dengan profil risiko yang terjaga dan operasional bank yang berjalan optimal untuk melayani masyarakat. Penyaluran kredit tercatat tumbuh 7,03 persen secara tahunan menjadi Rp8.043,2 triliun, meski melambat dibanding Juni 2025 yang tumbuh 7,77 persen. Kredit investasi menjadi pendorong utama dengan pertumbuhan 12,42 persen, disusul kredit konsumsi 8,11 persen dan kredit modal kerja 3,08 persen. Dari sisi kepemilikan, kantor cabang bank asing mencatat pertumbuhan kredit tertinggi sebesar 9,90 persen.
Pada kategori debitur, kredit korporasi naik 9,59 persen, sementara kredit UMKM hanya tumbuh 1,82 persen seiring fokus perbankan pada pemulihan kualitas kredit. Sektor ekonomi yang mengalami lonjakan kredit antara lain pertambangan dan penggalian 18,31 persen, pengangkutan dan pergudangan 22,25 persen, serta aktivitas jasa lainnya 28,92 persen.
Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tumbuh stabil 7,00 persen menjadi Rp9.294 triliun. Pertumbuhan ditopang oleh giro 10,72 persen, tabungan 5,91 persen, dan deposito 4,84 persen. Tren penurunan suku bunga perbankan sejalan dengan turunnya BI Rate. Rata-rata suku bunga kredit rupiah turun 36 basis poin untuk kredit investasi dan 20 basis poin untuk kredit modal kerja, sementara suku bunga deposito mulai menurun.
Likuiditas perbankan tetap memadai dengan rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit 119,43 persen dan Alat Likuid terhadap DPK 27,08 persen, jauh di atas ambang batas yang ditetapkan. Liquidity Coverage Ratio pun berada di level tinggi 205,26 persen. Kualitas kredit juga terjaga dengan NPL gross 2,28 persen dan NPL net 0,86 persen. Loan at Risk tercatat 9,68 persen, relatif stabil pada level pra-pandemi. Dari sisi permodalan, Capital Adequacy Ratio berada di level 25,88 persen, mencerminkan bantalan risiko yang kuat.
Produk Buy Now Pay Later (BNPL) perbankan terus mencatatkan pertumbuhan signifikan dengan baki debet mencapai Rp24,05 triliun atau naik 33,56 persen yoy, dengan jumlah rekening mencapai 28,25 juta. OJK memperkirakan pertumbuhan kredit pada 2025 akan termoderasi, seiring sikap hati-hati perbankan terhadap sektor berisiko, namun tetap ekspansif pada sektor produktif yang menopang ekonomi.
Dalam menjaga ketahanan sistem, OJK juga mengarahkan bank memperkuat infrastruktur, memblokir 25.912 rekening terkait perjudian daring sesuai data Kementerian Komunikasi dan Digital, serta meningkatkan keamanan siber melalui pengawasan transaksi anomali. OJK menegaskan komitmen menjaga stabilitas perbankan di tengah dinamika sosial-politik yang terjadi di berbagai daerah.
Di luar perbankan, industri asuransi, dana pensiun, dan perusahaan penjaminan juga mencatat pertumbuhan positif. Aset industri asuransi per Juli 2025 mencapai Rp1.169,64 triliun, naik 3,30 persen yoy, dengan permodalan yang solid. Total aset dana pensiun tumbuh 8,72 persen yoy menjadi Rp1.593,18 triliun. Industri penjaminan pun mencatat pertumbuhan aset 1,69 persen menjadi Rp48,37 triliun.
OJK terus memperkuat pengawasan dengan menerapkan regulasi ekuitas minimum, pengawasan PSAK 117, hingga pemberian sanksi kepada perusahaan asuransi yang tidak patuh. Selain itu, OJK mencabut izin usaha satu BPR di Sumatera Utara dan menempatkan sejumlah perusahaan keuangan dalam pengawasan khusus demi menjaga kesehatan industri.
Dengan serangkaian langkah ini, OJK menegaskan komitmennya menjaga kepercayaan publik, stabilitas perbankan, dan keberlanjutan industri jasa keuangan nasional di tengah tantangan ekonomi global dan domestik.(*)













