OJK

OJK Resmikan Kantor Baru di Maluku Utara, Adi Surahmat Dilantik sebagai Kepala Kantor Provinsi

×

OJK Resmikan Kantor Baru di Maluku Utara, Adi Surahmat Dilantik sebagai Kepala Kantor Provinsi

Sebarkan artikel ini

ELINE.NEWS,Jakarta — Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, melantik dan mengambil sumpah jabatan Adi Surahmat sebagai Kepala Kantor OJK Provinsi Maluku Utara dalam acara yang berlangsung di Kantor OJK, Gedung Wisma Mulia, Jakarta, pada Jumat.

Pelantikan ini menjadi langkah strategis OJK dalam memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan sektor jasa keuangan sekaligus meningkatkan layanan kepada masyarakat di daerah. Dengan pelantikan ini, Adi Surahmat diharapkan dapat segera menjalankan peran kepemimpinannya untuk memastikan kehadiran OJK semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan pelaku industri jasa keuangan, khususnya di wilayah timur Indonesia.

Kantor OJK Provinsi Maluku Utara merupakan unit kerja baru yang mulai beroperasi efektif pada 6 Oktober 2025 dengan wilayah kerja mencakup seluruh Provinsi Maluku Utara. Pembukaan kantor baru ini merupakan bagian dari implementasi Roadmap Pembukaan Kantor OJK Baru 2024–2027, yang bertujuan memperluas jangkauan layanan dan pengawasan OJK di seluruh provinsi Indonesia.

Pembentukan Kantor OJK Provinsi Maluku Utara diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan sektor jasa keuangan di daerah, termasuk pengawasan terhadap perilaku pelaku usaha jasa keuangan (market conduct), pelaksanaan program edukasi dan literasi keuangan, serta pengembangan ekonomi daerah. Keberadaan kantor ini juga menjadi langkah konkret untuk memperkuat kolaborasi antara sektor jasa keuangan dan potensi ekonomi lokal.

Selain memperkuat pengawasan, kehadiran Kantor OJK Provinsi Maluku Utara diharapkan dapat memfasilitasi sinergi yang lebih erat antara sektor jasa keuangan dengan pengembangan industri dan komoditas unggulan daerah. OJK menekankan pentingnya penerapan prinsip pengawasan yang prudensial guna menjaga stabilitas sektor keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di wilayah tersebut.

Sebelumnya, wilayah Provinsi Maluku Utara berada dalam cakupan kerja Kantor OJK Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara yang berkedudukan di Manado, Sulawesi Utara. Dengan adanya pemekaran wilayah kerja ini, OJK menegaskan komitmennya untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat dan memperkuat koordinasi bersama pemerintah daerah, pelaku usaha, serta para pemangku kepentingan di wilayah Maluku Utara.

Melalui pembentukan Kantor OJK Provinsi Maluku Utara dan pelantikan Adi Surahmat sebagai kepala kantor, OJK menegaskan komitmennya dalam memperluas jangkauan pengawasan serta memperkuat perannya dalam mendorong kemajuan sektor jasa keuangan dan ekonomi daerah di seluruh Indonesia.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *