OJK

OJK Dorong Pertumbuhan Perbankan Syariah dengan Inovasi dan Roadmap RP3SI

×

OJK Dorong Pertumbuhan Perbankan Syariah dengan Inovasi dan Roadmap RP3SI

Sebarkan artikel ini

ELINE.NEWS,Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan kinerja industri jasa keuangan syariah nasional terus tumbuh positif. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa per Juni 2025 total aset keuangan syariah mencapai Rp2.972,94 triliun atau naik 8,21 persen secara tahunan (yoy), dengan pangsa pasar sebesar 11,47 persen dari total industri keuangan nasional.

Pernyataan itu disampaikan Dian dalam pertemuan bersama pengusaha dan pelaku industri perbankan syariah di Aceh pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Ia menekankan bahwa pertumbuhan ini terjadi di tengah ketidakpastian global dan membuka peluang besar bagi perbankan syariah untuk berperan lebih dalam mendukung perekonomian domestik.

Pada periode yang sama, aset perbankan syariah nasional meningkat 7,83 persen yoy menjadi Rp967,33 triliun, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan aset perbankan nasional sebesar 6,40 persen dan perbankan konvensional 6,29 persen. Kondisi ini turut mendorong kenaikan pangsa pasar perbankan syariah terhadap industri perbankan nasional hingga mencapai 7,41 persen. Di sisi lain, aset pasar modal syariah tumbuh 8,23 persen yoy menjadi Rp1.828,25 triliun, sementara aset industri keuangan non-bank (IKNB) syariah naik 10,20 persen yoy menjadi Rp177,32 triliun.

Untuk memperkuat peran perbankan syariah, OJK telah meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023–2027 (RP3SI). Peta jalan tersebut memiliki visi menghadirkan perbankan syariah yang sehat, efisien, berdaya saing, dan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional maupun daerah.

Sejalan dengan mandat RP3SI, OJK gencar menyelenggarakan pertemuan tahunan perbankan syariah serta mendorong lahirnya produk inovatif. Salah satunya adalah Cash Waqf Linked Deposit (CWLD), yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas produk inklusif sekaligus memaksimalkan fungsi sosial dana wakaf. Program ini telah diimplementasikan bersama pemerintah daerah di Tasikmalaya dan Siak dalam konsep Kota Wakaf, dengan pengelolaan dana wakaf secara produktif untuk kepentingan sosial, pemberdayaan ekonomi, serta akses pembiayaan UMKM.

Selain itu, OJK juga konsisten melakukan workshop untuk memperkenalkan produk unik perbankan syariah kepada industri BPRS di berbagai daerah. Tahun ini, fokus workshop meliputi CWLD dan pembiayaan istishna’, yang dapat digunakan untuk mendukung segmen rumah indent, renovasi rumah, hingga pemesanan barang dan jasa dengan tenor jangka pendek.

Komitmen OJK terhadap penguatan sektor keuangan syariah sejalan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Dalam implementasinya, telah dibentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) yang berperan strategis memperkuat tata kelola dan karakteristik keuangan syariah nasional. Dengan melibatkan pakar eksternal yang kompeten, KPKS diharapkan mampu mengakselerasi pertumbuhan industri syariah sekaligus mendukung program ekonomi serta prioritas pembangunan nasional dan daerah.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *