OJK

OJK Dorong Layanan Inklusif Lewat Sosialisasi Pedoman SETARA di Makassar

×

OJK Dorong Layanan Inklusif Lewat Sosialisasi Pedoman SETARA di Makassar

Sebarkan artikel ini

ELINE.NEWS,Makassar — Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar) menggelar sosialisasi Pedoman Akses Pelayanan Keuangan untuk Disabilitas Berdaya (Pedoman SETARA) sekaligus pelatihan sensitivitas layanan bagi Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK). Acara yang dilaksanakan di Ballroom Sultan Hasanuddin, Kantor OJK Sulselbar ini merupakan tindak lanjut dari peluncuran Pedoman SETARA oleh OJK pada Hari Disabilitas Internasional, Desember 2024 lalu.

Kegiatan ini menghadirkan kerja sama antara Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK Pusat bersama PT Parakerja Disabilitas Bisa sebagai fasilitator dan narasumber. Sebanyak 80 peserta perwakilan PUJK dari berbagai sektor hadir, mulai dari perbankan, asuransi, pembiayaan, dana pensiun, pasar modal, hingga pergadaian.

Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin, melalui Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan, Budi Susetyo, menegaskan bahwa Pedoman SETARA merupakan panduan praktis bagi PUJK untuk menghadirkan layanan ramah disabilitas. Panduan ini menitikberatkan pada enam aspek penting yaitu aksesibilitas infrastruktur fisik, digital, dokumen, mekanisme pengaduan, pendampingan, serta sensitivitas layanan.

Menurut Budi, penyandang disabilitas berhak mendapatkan layanan keuangan yang setara dan inklusif. Kehadiran Pedoman SETARA diharapkan tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga mendorong PUJK memberikan pelayanan yang humanis. “Akses pelayanan keuangan untuk disabilitas sejalan dengan Asta Cita Pemerintah Nomor 4 yang menekankan penguatan SDM, kesetaraan gender, dan peran penyandang disabilitas,” ungkap Budi.

Dalam sesi pelatihan, fasilitator dari Parakerja membekali peserta dengan keterampilan komunikasi empatik, etis, dan nondiskriminatif saat melayani konsumen dengan ragam disabilitas. Budi menambahkan, peningkatan sensitivitas layanan diharapkan mampu membangun budaya pelayanan yang inklusif serta melahirkan inisiatif nyata dari PUJK untuk menjadi teladan dalam penerapan inklusi disabilitas di sektor keuangan.

Program SETARA selaras dengan visi OJK dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan melalui prinsip no one left behind. OJK menegaskan bahwa setiap kelompok masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh edukasi keuangan maupun akses terhadap produk dan layanan jasa keuangan, baik konvensional maupun syariah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *