ELINE.NEWS,Makassar — Usulan penetapan struktur Makam Pangeran Diponegoro di Kota Makassar akhirnya diterima dalam Sidang Kajian Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional ke-4 Tahun 2025. Sidang tersebut digelar di Ruang Rancabali, Grand Hotel Preanger, Bandung, Kamis (25/9/2025).
Dari lebih 200 usulan yang diajukan berbagai daerah di Indonesia, hanya 17 yang dibahas dalam sidang tersebut, termasuk Makam Pangeran Diponegoro. Dengan diterimanya usulan ini, makam pahlawan nasional yang dimakamkan di Makassar segera menyandang status sebagai struktur cagar budaya peringkat nasional.
Sekretaris Dinas Kebudayaan Kota Makassar, Syahruddin Sahabuddin, S.Sos., M.Adm.Pemb, menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan pimpinan dan seluruh pihak terkait.
“Penerimaan usulan ini merupakan penghormatan negara atas jasa besar Pangeran Diponegoro. Kami berterima kasih atas dukungan pimpinan dan semua pihak sehingga proses pengusulan berjalan lancar,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Cagar Budaya, Hj. Haryanti Ramli, menjelaskan bahwa pengusulan struktur makam ini merupakan langkah awal dari upaya pelestarian.
“Saat ini kami mengusulkan struktur lebih dulu. Ke depan, kami akan mengajukan agar Makam Pangeran Diponegoro ditetapkan sebagai situs cagar budaya peringkat nasional. Ini bagian dari konsistensi kerja kami di Dinas Kebudayaan bersama Tim Ahli Cagar Budaya,” terangnya.
Selain dihadiri langsung oleh perwakilan Dinas Kebudayaan Kota Makassar, dukungan juga datang dari Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Selatan serta TACB Kota Makassar yang mengikuti jalannya sidang secara daring.
Penetapan Makam Pangeran Diponegoro sebagai struktur cagar budaya nasional menjadi tonggak penting dalam upaya pelestarian sejarah bangsa. Keputusan ini tidak hanya memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat, tetapi juga menegaskan peran Kota Makassar sebagai penjaga warisan sejarah bernilai nasional, sekaligus simbol perjuangan rakyat melawan penjajahan.(*)













