ELINE.NEWS,Makassar, 1 Juli 2025 – Kantor Wilayah VI Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Makassar turut serta dalam kegiatan rilis Berita Resmi Statistik (BRS) oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar di Kantor BPS Sulsel, Jalan Haji Bau, Makassar, Selasa (1/7).
Plt. Kepala Kanwil VI KPPU, Hasiholan Pasaribu hadir mendampingi rilis tersebut, bersama sejumlah perwakilan instansi strategis seperti Bank Indonesia (BI) Sulsel, Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan, serta perangkat daerah Pemprov Sulsel, di antaranya Bappelitbangda Sulsel, Dinas Ketahanan Pangan, dan TPKAD Sulsel.
Rilis BRS yang dilakukan secara berkala ini bertujuan untuk memantau perkembangan indikator strategis, khususnya inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta data lainnya yang berpengaruh terhadap pembangunan daerah.
Kepala BPS Sulsel, Ariyanto, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa Sulsel mengalami deflasi bulanan (month to month/m-to-m) sebesar 0,06 persen pada Juni 2025. Namun secara tahunan (year on year/y-on-y), masih tercatat terjadi inflasi sebesar 2,24 persen, sedangkan akumulasi inflasi tahun berjalan (year to date/y-to-d) tercatat 1,84 persen.
Ariyanto menjelaskan, penyebab utama deflasi pada Juni adalah kelompok pengeluaran transportasi, dengan andil sebesar 0,04 persen. Salah satu komoditas penyumbangnya adalah tarif kendaraan roda dua berbasis aplikasi (ojek online) sebesar 0,02 persen.
Namun, ia juga menekankan bahwa secara tahunan, kelompok makanan, minuman, dan tembakau masih menjadi penyumbang terbesar inflasi, dengan andil sebesar 0,77 persen. Komoditas beras tercatat memberikan andil sebesar 0,15 persen. “Ini menjadi perhatian bagi stakeholder, terutama Pemprov Sulsel dan Bulog,” tegas Ariyanto.
Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala Kanwil VI KPPU, Hasiholan Pasaribu, menyampaikan bahwa KPPU secara aktif melakukan monitoring terhadap regulasi dan tata niaga gabah di daerah. Menurutnya, perdagangan gabah antardaerah tidak boleh dibatasi secara tidak wajar.
“Kami melihat perlunya evaluasi apakah ada regulasi, baik berupa Perda maupun Perkada, yang berpotensi menghambat perdagangan gabah. Prinsipnya, perdagangan gabah harus tetap terbuka dengan tetap menjaga ketersediaan stok di Bulog,” kata Hasiholan.
Keterlibatan KPPU dalam forum ini mencerminkan komitmen pengawasan terhadap iklim persaingan usaha yang sehat, khususnya di sektor pangan, yang berdampak langsung pada inflasi daerah. Dengan kolaborasi lintas sektor ini, diharapkan pengendalian harga dan ketersediaan komoditas dapat lebih optimal dan adil bagi seluruh pelaku ekonomi di Sulawesi Selatan.













