DJP

KPP Pratama Mamuju Perkuat Pemahaman Coretax bagi Staf RRI Melalui Bimtek Pelaporan SPT

×

KPP Pratama Mamuju Perkuat Pemahaman Coretax bagi Staf RRI Melalui Bimtek Pelaporan SPT

Sebarkan artikel ini

ELINE.NEWS,Mamuju — Dalam upaya meningkatkan kualitas pemahaman dan kepatuhan perpajakan, KPP Pratama Mamuju menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Coretax dengan fokus pada pelaporan SPT Tahunan orang pribadi. Kegiatan yang berlangsung di Aula Radio Republik Indonesia (RRI) Mamuju ini diikuti oleh sekitar 30 peserta dari jajaran staf RRI Mamuju.

Kepala KPP Pratama Mamuju, La Ode Irfah Firdaus, membuka kegiatan dengan menekankan pentingnya penguasaan sistem Coretax sebagai bagian dari transformasi digital perpajakan.

“Coretax dirancang untuk memberikan kemudahan, akurasi, dan transparansi bagi wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan. Dengan sistem yang lebih terpadu, kami berharap masyarakat dapat melakukan pelaporan secara mandiri tanpa hambatan yang berarti,” tegas La Ode Irfah Firdaus.

Kepala LPP RRI Mamuju, Rina Irfantini, SH., M.Si., turut memberikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bermanfaat bagi internal RRI, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam memperluas penyebaran informasi kepada masyarakat terkait pelaporan melalui Coretax. Menurutnya, jaringan penyiaran RRI memungkinkan edukasi perpajakan dilakukan secara masif dan berkelanjutan.

Pada sesi pemaparan teknis, Penyuluh Pajak, Muhammad Ihsan Ahmad, memberikan pelatihan terkait aktivasi akun Coretax, pengenalan fitur-fitur sistem, hingga langkah-langkah pengisian dan pengiriman SPT Tahunan. Peserta juga melakukan simulasi langsung menggunakan perangkat yang disediakan, yang disambut antusias oleh seluruh peserta, terutama bagi staf yang baru pertama kali menggunakan Coretax.

Kepala Seksi Pelayanan, Erny Suswati, menambahkan bahwa bimtek ini menjadi langkah penting memastikan kesiapan wajib pajak di lingkungan RRI Mamuju dalam memasuki masa pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025.

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan seluruh peserta dapat segera melakukan aktivasi akun Coretax maupun KO DJP, sehingga pada periode pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 tidak terjadi keterlambatan atau kendala administratif,” jelas Erny Suswati.

Bimtek ini bertujuan memperkuat pemahaman peserta mengenai pentingnya pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax serta memastikan setiap wajib pajak mampu mengoperasikan sistem secara mandiri. Selain itu, sinergi antara KPP Pratama Mamuju dan RRI Mamuju menjadi strategi efektif untuk memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat melalui pemberitaan, siaran radio, maupun konten digital.

Melalui kegiatan ini, seluruh staf RRI Mamuju diharapkan tidak hanya mampu melaporkan SPT Tahunan mereka secara mandiri menggunakan Coretax, tetapi juga berperan sebagai perpanjangan tangan dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mendukung peningkatan kepatuhan perpajakan serta keberhasilan implementasi Coretax di wilayah Sulawesi Barat.

Demikian disampaikan, semoga memberikan kejelasan bagi masyarakat. Informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program serta layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *