ELINE.NEWS,MALILI — Kegiatan sosialisasi dan pendampingan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi kembali digelar oleh KP2KP Malili bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Luwu Timur. Acara ini dilaksanakan pada Selasa, 24 Februari 2026, dan diikuti sekitar 200 peserta yang berasal dari operator sekolah, pegawai negeri sipil (PNS), serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Luwu Timur.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Raoda, yang dalam sambutannya menekankan bahwa pemahaman aparatur terhadap kewajiban perpajakan merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel. Ia menyampaikan bahwa pelaporan SPT Tahunan secara tepat waktu bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga cerminan profesionalisme serta bentuk keteladanan bagi masyarakat. Menurutnya, aparatur pendidikan harus menjadi contoh dalam membangun budaya sadar pajak yang berkelanjutan.
Baca juga : Kanwil DJP Sulselbartra Ajak Prajurit TNI AU Lapor SPT Lebih Awal Lewat Coretax
Sesi utama kegiatan diisi oleh Kepala KP2KP Malili, Andik Kurniawan, yang memberikan pemaparan komprehensif mengenai tata cara pelaporan SPT Tahunan melalui sistem Coretax. Peserta mendapatkan penjelasan mendetail mengenai proses login, pembuatan konsep SPT, pengisian bagian Induk, pencatatan bukti potong di Lampiran L-1 dan L-2, pelaporan harta dan utang, hingga proses pengiriman SPT dan penerbitan bukti pelaporan. Ia juga menjelaskan bahwa pada tahun 2025, penerimaan pajak berperan menopang sekitar 82% APBN, dengan sektor pendidikan menerima alokasi sekitar 20% dari total anggaran. Hal tersebut menunjukkan kuatnya hubungan antara kepatuhan pajak dan keberlanjutan pembangunan pendidikan di Indonesia.
Setelah sesi sosialisasi, peserta mengikuti pendampingan langsung. Tim KP2KP memberikan bimbingan individual sehingga seluruh peserta dapat menyampaikan SPT Tahunannya secara mandiri dan tepat waktu. Pendampingan ini merupakan wujud komitmen pelayanan prima dan berorientasi keberhasilan, sejalan dengan slogan #KamiDampingiSampaiBerhasil.
Kegiatan ini turut mendapat apresiasi dari Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, Sigit Purnomo, yang menyampaikan bahwa sinergi antara otoritas pajak dan sektor pendidikan adalah langkah strategis dalam meningkatkan kepatuhan. Ia memuji terselenggaranya kegiatan ini sebagai bukti nyata bahwa edukasi perpajakan dapat berjalan efektif melalui kolaborasi institusional.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan di lingkungan pendidikan semakin meningkat, serta hubungan kerja antara pemerintah daerah dan Direktorat Jenderal Pajak semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola perpajakan yang transparan, profesional, dan berkelanjutan.
Demikian disampaikan, semoga memberikan kejelasan bagi masyarakat. Informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program serta layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200.











