ELINE.NEWS,MAKASSAR – Dalam rangka mendukung implementasi sistem Coretax dan meningkatkan kualitas pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh OP), KPP Pratama Makassar Utara bekerja sama dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Kota Makassar menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pada Rabu (11/02) di Hotel Horison Makassar.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para konsultan pajak terkait aspek teknis pengisian dan pelaporan SPT Tahunan PPh OP melalui Coretax. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan persepsi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan para konsultan pajak sebagai mitra strategis dalam membina serta mendampingi Wajib Pajak.
Acara diawali dengan pembukaan resmi, dilanjutkan dengan sambutan Ketua Pengurus Daerah IKPI Sulawesi, Maluku, dan Papua, serta Kepala KPP Pratama Makassar Utara. Dalam sambutannya, Kepala KPP Pratama Makassar Utara menegaskan pentingnya sinergi yang berkelanjutan antara DJP dan IKPI dalam menghadapi transformasi digital administrasi perpajakan.
“Kami berharap IKPI dapat terus menjadi mitra strategis DJP dalam mengedukasi Wajib Pajak serta memastikan implementasi Coretax berjalan dengan baik dan optimal. Kolaborasi ini sangat penting untuk menciptakan kesamaan pemahaman dan meningkatkan kualitas pelaporan SPT Tahunan,” ujarnya.
Materi sosialisasi disampaikan secara sistematis dan aplikatif, mencakup pembaruan ketentuan pelaporan SPT Tahunan PPh OP, penjelasan fitur dan alur penggunaan Coretax, serta pembahasan kendala yang berpotensi muncul dalam masa transisi dari sistem sebelumnya. Peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan terkait kasus-kasus yang kerap ditemui dalam praktik pendampingan klien.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari para peserta yang menilai bahwa forum komunikasi langsung dengan otoritas pajak sangat membantu dalam menyamakan interpretasi regulasi serta meningkatkan kualitas layanan kepada Wajib Pajak.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra), Sigit Purnomo, turut memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Kami mengapresiasi inisiatif KPP Pratama Makassar Utara dan IKPI Kota Makassar dalam membangun kolaborasi yang konstruktif. Konsultan pajak memiliki peran penting sebagai perpanjangan tangan edukasi kepada Wajib Pajak. Dengan pemahaman yang selaras terkait implementasi Coretax, kami optimistis tingkat kepatuhan dan kualitas pelaporan SPT Tahunan akan semakin meningkat di wilayah Sulselbartra,” ujar Sigit.
Demikian disampaikan, semoga memberikan kejelasan bagi masyarakat. Informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program serta layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200.












