KPPU

Indeks Persaingan Usaha 2025 Meningkat, KPPU Tegaskan Kompetisi Kunci Transformasi Ekonomi

×

Indeks Persaingan Usaha 2025 Meningkat, KPPU Tegaskan Kompetisi Kunci Transformasi Ekonomi

Sebarkan artikel ini

ELINE.NEWS,Jakarta – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menegaskan bahwa persaingan usaha yang sehat merupakan fondasi utama transformasi ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global, percepatan digitalisasi, dan konsolidasi usaha. Penegasan tersebut disampaikan dalam forum Competition Outlook 2026, yang sekaligus memaparkan capaian Indeks Persaingan Usaha (IPU) Tahun 2025 serta arah kebijakan persaingan usaha nasional menuju 2026.

Hasil pengukuran IPU Tahun 2025 menunjukkan skor 5,01 pada skala 1–7, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 4,95. Capaian ini melanjutkan tren penguatan persaingan usaha nasional sejak 2021 pascapandemi. Secara historis, IPU Indonesia tercatat meningkat dari 4,63 pada 2018 menjadi 5,01 pada 2025, mencerminkan perbaikan struktur dan dinamika pasar dalam jangka menengah.

Peningkatan IPU tersebut terjadi hampir di seluruh dimensi persaingan usaha, meliputi struktur pasar, perilaku pelaku usaha, kinerja pasar, sisi penawaran dan permintaan, serta kelembagaan. Satu-satunya dimensi yang mengalami penurunan terbatas adalah regulasi, yang mengindikasikan masih adanya tantangan harmonisasi kebijakan dan efektivitas aturan di tingkat pusat maupun daerah.

“Kenaikan IPU bukan sekadar angka statistik. Ini adalah sinyal bahwa pasar Indonesia bergerak ke arah yang lebih efisien, terbuka, dan kompetitif. Secara empiris, persaingan usaha yang kuat berkontribusi langsung pada peningkatan produktivitas, inovasi, dan pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas,” ujar Anggota KPPU Eugenia Mardanugraha.

Dari perspektif kewilayahan, IPU 2025 masih menunjukkan ketimpangan antarprovinsi. Provinsi di Pulau Jawa mendominasi kelompok dengan tingkat persaingan usaha tertinggi, sementara sejumlah wilayah di Indonesia Timur masih berada di bawah rata-rata nasional. Kondisi ini menegaskan pentingnya pengarusutamaan kebijakan persaingan usaha di daerah sebagai bagian dari strategi pemerataan ekonomi dan pembangunan nasional.

KPPU menekankan bahwa IPU tidak hanya berfungsi sebagai alat ukur, tetapi juga sebagai policy dashboard untuk mengidentifikasi hambatan masuk pasar, risiko dominasi, serta potensi praktik anti persaingan lintas sektor dan wilayah. Oleh karena itu, KPPU terus mendorong integrasi IPU dalam perumusan kebijakan ekonomi nasional dan daerah, termasuk dalam penyusunan regulasi sektoral dan perencanaan pembangunan.

Memasuki tahun 2026, tantangan persaingan usaha diproyeksikan semakin kompleks seiring percepatan transformasi digital, pemanfaatan kecerdasan buatan, meningkatnya konsolidasi usaha, serta menguatnya peran platform digital. Isu penguncian ekosistem, penguasaan dan akumulasi data, algoritma penetapan harga, serta akuisisi yang berpotensi menekan persaingan menjadi fokus pengawasan ke depan.

Dalam konteks tersebut, KPPU menegaskan peran strategisnya tidak hanya sebagai penegak hukum persaingan usaha, tetapi juga sebagai arsitek ekosistem persaingan melalui advokasi kebijakan, pengembangan sistem peringatan dini (early warning system), serta penguatan pengawasan di sektor strategis seperti ekonomi digital, pangan, dan energi.

“Transformasi ekonomi membutuhkan proses creative destruction yang sehat, di mana inovasi menggantikan inefisiensi, bukan dilumpuhkan oleh hambatan masuk dan praktik anti persaingan. Di sinilah peran persaingan usaha dan KPPU menjadi krusial,” tambah Eugenia.

Pandangan serupa disampaikan Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Prof. Dr. Mohammad Ikhsan, yang menegaskan bahwa persaingan merupakan prasyarat utama inovasi dan pertumbuhan berkelanjutan. Sementara itu, Asisten Deputi Perdagangan Dalam Negeri, Perlindungan Konsumen, dan Tertib Niaga Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Dr. Ir. Ismariny, M.Sc., menyampaikan bahwa penguatan persaingan usaha sejalan dengan strategi Indonesia keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah.

Ke depan, KPPU berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya agar persaingan usaha menjadi mesin pertumbuhan ekonomi, bukan sekadar pelengkap kebijakan.

Sebagai informasi, Forum Competition Outlook 2026 diselenggarakan dalam dua sesi. Sesi pertama memaparkan hasil IPU 2025 oleh Prof. Dr. Maman Setiawan bersama Robby Fadillah dari Bappenas. Sesi kedua membahas Outlook Persaingan Usaha 2026 dengan menghadirkan Dr. Ir. Ismariny, Dr. M. Azis Syamsuddin, Prof. Dr. Mohammad Ikhsan, dan Prof. Dr. Sukarmi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *