ELINE.NEWS, Makassar — Kuasa Hukum PT Hadji Kalla, H. Hasman Usman, menegaskan Lippo Group masih memegang kendali penuh atas PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) di kawasan Tanjung Bunga, Makassar, meski bos Lippo James Riyadi menyebut perusahaan tersebut milik pemerintah daerah.
Hasman menyebut, Lippo mengendalikan GMTD melalui PT Makassar Permata Sulawesi (MPS), anak usaha yang seluruh sahamnya dimiliki oleh PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR).
Berdasarkan data BEI, MPS menguasai 32,5 persen saham GMTD, sedangkan Pemerintah Provinsi Sulsel memiliki 13 persen, dan Pemkot Makassar serta Pemkab Gowa masing-masing 6,5 persen.
“Dengan komposisi itu, kendali operasional berada di tangan Lippo. Hal ini sesuai dengan ketentuan POJK 10/2022,” ujar Hasman, Rabu (12/11/2025).
Menurutnya, jejak Lippo di kawasan Tanjung Bunga juga terlihat dari sejumlah fasilitas komersial yang berada dalam ekosistem bisnis Lippo, seperti Siloam Hospitals, Sekolah Dian Harapan, dan GTC Makassar.
Ia juga mengungkap eksekusi lapangan pada 3 November 2025 yang dipimpin langsung oleh Indra Yuwana dari Lippo, didampingi Mayjen TNI Achmad Adipati Karna Widjaya yang mengaku Stafsus KSAD.
Hasman menyoroti kecilnya dividen yang diterima pemerintah daerah dari investasi di GMTD.
Dalam RUPS 9 Januari 2024, Wali Kota Makassar saat itu, Danny Pomanto, menyebut kehadiran GMTD tak memberi dampak ekonomi signifikan.
“Dari saham 13 persen milik Pemprov Sulsel, hanya diterima dividen Rp58 juta untuk tahun 2022,” jelasnya.
Ia menilai, fakta-fakta tersebut cukup menjadi dasar bagi penegak hukum untuk menelusuri potensi pelanggaran dalam kerja sama antara pemerintah daerah dan Lippo Group.
“Pernyataan James Riyadi hanyalah upaya untuk menggiring opini publik dan mencuci tangan dari tanggung jawab pengelolaan GMTD,” ujarnya.













