News

Guru Ngaji di Makassar Dihukum 11 Tahun Usai Cabuli 16 Santri, Salah Satunya Komika Eky Priyagung

×

Guru Ngaji di Makassar Dihukum 11 Tahun Usai Cabuli 16 Santri, Salah Satunya Komika Eky Priyagung

Sebarkan artikel ini

ELINE.NEWS, Makassar  Seorang guru mengaji bernama Sudirman dijatuhi hukuman 11 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar atas kasus pencabulan terhadap 16 santrinya, termasuk komika Eky Priyagung.

Kasus ini mencuat setelah Eky mengunggah video pengakuannya di media sosial pada April 2025 lalu. Dalam video itu, ia menceritakan pernah menjadi korban pelecehan oleh Sudirman saat masih berusia 13 tahun.

“Ini bukan untuk saya, tapi untuk semua anak-anak. Saya tidak mau lagi dengar kabar ada anak lain jadi korban predator berkedok agama,” ujar Eky, Sabtu (26/4) lalu

Menurut Eky, pelecehan terjadi saat ia menjadi santri di sebuah Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) di Kecamatan Rappocini, Makassar. Pelaku mengajaknya datang ke rumah dengan alasan akan dites mengaji, namun justru melakukan tindakan cabul.

“Saya diajak malam-malam ke rumahnya ketika istrinya sedang ke mal. Saat itu saya bukannya dites membaca Al-Qur’an, tapi malah dilecehkan,” ungkap Eky.

Eky mengaku pelecehan terjadi berulang kali, baik di rumah pelaku maupun di masjid tempatnya mengajar. Ia bahkan sempat dibungkam agar tidak menceritakan perbuatan Sudirman kepada siapa pun.

Dalam sidang putusan yang digelar Senin (27/10/) lalu, majelis hakim menyatakan Sudirman terbukti bersalah dan menjatuhkan pidana 11 tahun penjara serta denda Rp1 miliar, dengan ketentuan subsider 3 bulan kurungan.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 11 tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000, subsidair kurungan selama 3 bulan,” demikian bunyi amar putusan majelis hakim yang dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Makassar, Rabu (29/10).

Vonis ini sekaligus menutup kasus panjang pelecehan yang sempat mengguncang publik dan membuka kembali diskusi soal keamanan anak di lembaga keagamaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *