GMTD News

GMTD Tegaskan Kepastian Hukum dan Kepatuhan Regulasi dalam RDP DPRD Sulsel

×

GMTD Tegaskan Kepastian Hukum dan Kepatuhan Regulasi dalam RDP DPRD Sulsel

Sebarkan artikel ini

ELINE.NEWS,Makassar — PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) menghormati pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh DPRD Provinsi Sulawesi Selatan sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan dialog kelembagaan.

Perseroan hadir dalam forum tersebut dengan itikad baik, sebagai perusahaan terbuka yang tercatat di Bursa Efek Indonesia, serta sebagai mitra Pemerintah Daerah, untuk memberikan klarifikasi administratif secara proporsional dan bertanggung jawab.

Dalam siaran pers resmi ini, Perseroan menyampaikan beberapa poin penegasan sebagai berikut:

1. Status Hukum dan Kepastian Usaha

Seluruh aspek kepemilikan lahan yang dimiliki Perseroan telah diselesaikan melalui proses peradilan dan telah berkekuatan hukum tetap. Dengan demikian, Perseroan memandang bahwa forum RDP merupakan ruang klarifikasi administratif, bukan forum untuk membuka kembali perkara hukum yang telah selesai.

2. Kepatuhan Regulasi

Perseroan menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan:

• Perizinan yang sah, termasuk PKKPR dan sistem OSS;

• Ketentuan peraturan perundang-undangan nasional;

• Prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

3. Transparansi sebagai Emiten

Sebagai perusahaan publik, GMTD berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perseroan tunduk pada ketentuan keterbukaan informasi serta menjalani audit berkala. Struktur kepemilikan saham juga bersifat transparan dan tercatat secara resmi.

4. Kontribusi bagi Daerah

Perseroan menegaskan komitmen dalam memberikan kontribusi nyata bagi daerah melalui:

• Pengembangan sektor pariwisata;

• Penyerapan tenaga kerja;

• Peningkatan nilai kawasan;

• Kontribusi pajak dan potensi dividen bagi Pemegang Saham Daerah.

GMTD menyampaikan penghormatan atas seluruh masukan yang diberikan dalam forum RDP. Perseroan berkomitmen menindaklanjuti masukan tersebut melalui mekanisme administratif dan hukum yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi kepastian hukum dan kepentingan publik.

Untuk menjaga ketertiban informasi dan akurasi pemberitaan, Perseroan menegaskan bahwa klarifikasi resmi hanya disampaikan melalui siaran pers ini dan tidak memberikan pernyataan tambahan di luar konteks tersebut.

Demikian disampaikan.

PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk

Narasumber: Bapak Ali Said, Presiden Direktur PT GMTD Tbk. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *