ELINE.NEWS,PALOPO – Memenuhi undangan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IX, KPP Pratama Palopo hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian dan Pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi Tahun Pajak 2025. Kegiatan ini digelar di Aula Universitas Mega Buana, Jalan Opu To Sappaile, Kota Palopo, Senin (2/3/2026), dan diikuti sekitar 100 peserta.
Bimtek tersebut dihadiri para dosen dan guru besar dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Palopo, antara lain Universitas Mega Buana, Universitas Cokroaminoto Palopo, Universitas Kurnia Jaya Persada, Politeknik Dewantara, STIKES Arunika, serta STIKES Bhakti Pertiwi Luwu Raya.
Baca juga : Audiensi dengan Gubernur Sulsel, DJP Sulselbartra Ajak ASN Lapor SPT Lebih Awal
Kegiatan dibuka oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerja Sama Universitas Mega Buana, Suwandi N. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada narasumber serta peserta yang telah meluangkan waktu untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Perwakilan penyelenggara, Sarah, menjelaskan bahwa kegiatan ini penting dalam rangka edukasi dan penyamaan persepsi para pendidik terkait sistem pemotongan pajak, khususnya bagi mereka yang memiliki penghasilan dari lebih dari satu tempat kerja.
Ia menuturkan bahwa sejak diterapkannya tarif TER (Tarif Efektif Rata-rata), penghasilan yang sebelumnya dikenakan pajak final kini dipotong sebagai pajak non final. Perubahan tersebut berdampak pada hasil akhir pelaporan SPT Tahunan yang bisa berstatus nihil, kurang bayar, atau lebih bayar.
Dalam sesi pemaparan materi, Penyuluh dan Account Representative KPP Pratama Palopo memberikan penjelasan rinci mengenai langkah-langkah pelaporan SPT Tahunan. Penekanan diberikan pada proses penginputan bukti potong, yang menjadi bagian krusial dalam menentukan status akhir pelaporan pajak.
Petugas KPP juga menjelaskan bahwa wajib pajak kini dapat langsung mengakses bukti potong yang diterbitkan oleh pemotong atau pemungut pajak melalui akun Coretax masing-masing. Fitur ini memudahkan proses verifikasi data saat pelaporan SPT Tahunan.
Implementasi Coretax yang mulai dilakukan pada 2025 disebut sebagai bagian dari reformasi perpajakan. Sistem ini dirancang untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak, termasuk kalangan tenaga pendidik.
Melalui kegiatan asistensi ini, diharapkan para dosen dan guru besar di Kota Palopo dapat memahami tata cara pelaporan SPT Tahunan dengan lebih baik serta menghindari kesalahan dalam pengisian data, khususnya terkait bukti potong dan penghasilan dari berbagai sumber.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Para peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengklarifikasi berbagai kendala teknis yang kerap dihadapi dalam proses pelaporan pajak.
Dengan terselenggaranya Bimtek ini, KPP Pratama Palopo berharap kepatuhan pajak di kalangan tenaga pendidik semakin meningkat, sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat sistem perpajakan yang transparan dan akuntabel.











