ELINE.NEWS,Makassar — Bertempat di Ruang Rapat Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Bidang Pemanfaatan Ruang Dinas Penataan Ruang Kota Makassar menggelar rapat dengan agenda laporan hasil pekerjaan dari tiga jasa konsultan yang tengah melaksanakan kegiatan pendukung pengendalian dan pemanfaatan ruang di Kota Makassar.
Rapat tersebut merupakan bagian dari tahapan akhir pelaksanaan kegiatan jasa konsultansi yang bertujuan untuk memaparkan hasil pekerjaan sekaligus memperoleh masukan dari para pemangku kepentingan sebelum dokumen disempurnakan dan difinalisasi. Kegiatan ini menjadi forum penting untuk memastikan kesesuaian hasil pekerjaan konsultan dengan kebutuhan dan kebijakan penataan ruang daerah.
Tiga jasa konsultan yang menyampaikan laporan hasil dalam rapat tersebut masing-masing adalah CV. Karaeng Panritaya dengan kegiatan Spatial Issue Improvement Action Plan (SIAP),CV. Delieasi Rupabumi Consultant dengan kegiatan Updating Database dan Instrumen Penilaian Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk Kegiatan Berusaha di Kota Makassar, serta CV. Mutiara Duta Plan dengan kegiatan Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang (SPPR) Kota Makassar.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pemanfaatan Ruang Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Irmayanti, S.Hut., M.M. Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Bidang Tata Bangunan, Bidang Perencanaan Ruang, Bidang Pemanfaatan Ruang dan Bangunan, perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Makassar, perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, serta perwakilan dari masing-masing jasa konsultan.
Dalam rapat tersebut, masing-masing konsultan memaparkan capaian kegiatan, metodologi yang digunakan, serta hasil analisis yang telah disusun dalam dokumen perencanaan dan pendukung pengendalian pemanfaatan ruang. Paparan tersebut kemudian ditanggapi oleh peserta rapat melalui diskusi dan penyampaian saran serta masukan guna meningkatkan kualitas dan ketepatan dokumen yang dihasilkan.
Menanggapi pemaparan dari ketiga perwakilan konsultan, Kepala Bidang Pemanfaatan Ruang, Irmayanti, menyampaikan bahwa kegiatan rapat ini merupakan bagian dari **seminar akhir** bagi tiga jasa konsultan. Oleh karena itu, penyempurnaan dokumen berdasarkan saran dan masukan dari peserta rapat menjadi hal yang sangat penting, mengingat pelaksanaan kegiatan telah memasuki tahap akhir.
Irmayanti juga menekankan bahwa kelengkapan data dan dokumen harus segera dipenuhi agar hasil pekerjaan konsultan dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai bahan pendukung perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan di bidang pemanfaatan ruang. Sinkronisasi data antarbidang dan antarperangkat daerah dinilai sangat diperlukan untuk mendukung pelaksanaan penataan ruang yang terpadu di Kota Makassar.
Melalui pelaksanaan rapat laporan akhir ini, Dinas Penataan Ruang Kota Makassar berharap seluruh dokumen yang disusun oleh ketiga jasa konsultan dapat tersaji secara komprehensif, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hasil kegiatan ini diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan penataan ruang serta pengendalian pemanfaatan ruang yang berkelanjutan di Kota Makassar.(*)













