Pemkot Makassar

Dirjen Kemendagri Dorong Reformasi Pengelolaan APBD Makassar, Munafri: Uang Rakyat Harus Kembali ke Rakyat

×

Dirjen Kemendagri Dorong Reformasi Pengelolaan APBD Makassar, Munafri: Uang Rakyat Harus Kembali ke Rakyat

Sebarkan artikel ini

ELINE. NEWS, MAKASSAR — Kehadiran Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, di Balai Kota Makassar menjadi momentum strategis bagi Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat tata kelola fiskal yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Kunjungan tersebut diikuti sosialisasi sistem pengelolaan keuangan daerah yang turut dihadiri Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Kemendagri, Yudia Ramli.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menilai pengarahan langsung dari pemerintah pusat menjadi ruang pembelajaran penting bagi seluruh jajaran perangkat daerah dalam memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dikelola secara bertanggung jawab dan tepat sasaran.

Baca juga:  Makassar sabet Petingkat ke-3 Kota Terbaik

“Uang yang kita kelola berasal dari masyarakat, maka harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk program yang terukur dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Munafri.

Bukan Sekadar Administrasi, tetapi Soal Kepercayaan Publik

Munafri menekankan bahwa pengelolaan keuangan daerah tidak hanya berkutat pada aspek administratif, tetapi menyangkut legitimasi dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Karena itu, ia mendorong seluruh peserta sosialisasi untuk aktif mendalami regulasi agar tidak terjadi multitafsir dalam implementasi kebijakan, terutama dalam percepatan realisasi belanja daerah yang selama ini kerap menjadi persoalan klasik.

Menurutnya, pemahaman yang utuh terhadap regulasi akan menghilangkan “ruang abu-abu” dalam pengambilan keputusan anggaran.

Tantangan Fiskal Daerah di Tengah Tekanan Ekonomi

Dalam pemaparannya, Agus Fatoni menegaskan bahwa pengelolaan anggaran APBD menjadi kunci utama keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah, terutama di tengah tekanan fiskal dan tren penurunan pendapatan di sejumlah sektor.

“Pengelolaan pendapatan dan belanja harus dioptimalkan. Dalam kondisi fiskal yang menurun, setiap daerah dituntut lebih kreatif dan efektif dalam memanfaatkan anggaran,” ujarnya.

Ia memaparkan tujuh aspek utama sistem pengelolaan keuangan daerah, meliputi:

kekuasaan pengelolaan keuangan daerah

struktur APBD

mekanisme pergeseran dan perubahan anggaran

implementasi Instruksi Presiden dan Surat Edaran efisiensi

strategi peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah

faktor penyebab lambatnya realisasi belanja

solusi percepatan penyerapan APBD 2025

Selain itu, Fatoni juga memetakan arah kebijakan prioritas pusat serta postur APBN 2026 sebagai dasar sinkronisasi program antara pemerintah pusat dan daerah.

Sinkronisasi Pusat–Daerah Jadi Kunci

Sosialisasi ini menegaskan pentingnya harmonisasi kebijakan fiskal antara pusat dan daerah agar belanja pemerintah mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memberi dampak langsung bagi masyarakat.

Bagi Pemkot Makassar, momentum ini menjadi bagian dari upaya reformasi tata kelola keuangan daerah menuju sistem yang lebih adaptif, efisien, dan berorientasi pada hasil (outcome based budgeting).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *