ELINE.NEWS,Makassar – Upaya pelestarian warisan budaya kembali dilakukan Dinas Kebudayaan Kota Makassar. Melalui Bidang Cagar Budaya, dinas ini melakukan pendataan dan pendaftaran benda pusaka yang diduga bernilai sejarah dan budaya. Kegiatan berlangsung di kediaman tokoh budaya M. Yasir Ansar atau yang dikenal sebagai Daeng Tojeng, di Jalan Nuri Baru, Kota Makassar.
Dalam kesempatan tersebut, tim mendata dua senjata tradisional milik Daeng Tojeng, yaitu Badik Lompo Battang dan Parang Sinangke. Kedua pusaka ini diyakini memiliki nilai penting dalam tradisi masyarakat Makassar, sehingga perlu dicatat sebagai bagian dari inventarisasi awal.
Kepala Bidang Cagar Budaya, Hj. Haryanti Ramli, mengatakan pencatatan benda pusaka masyarakat merupakan tahap awal perlindungan dan pelestarian. Setelah proses pendataan, akan dilakukan kajian mendalam untuk memastikan apakah pusaka tersebut memenuhi kriteria sebagai cagar budaya.
Daeng Tojeng, yang juga menjabat Ketua Lembaga Monta Bassi Tau Gowayya, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas perhatian terhadap benda pusaka dan tradisi lokal. Ia menegaskan komitmennya menjaga warisan budaya melalui peran komunitas serta edukasi yang aktif dibagikan lewat media sosial.
Dinas Kebudayaan Kota Makassar menegaskan bahwa kerja sama dengan masyarakat sangat penting untuk memperkuat upaya pelestarian. Dengan adanya sinergi ini, pusaka dan tradisi lokal diharapkan tetap terjaga serta bisa diwariskan kepada generasi berikutnya.(*)













