News

Di Balik Vonis 11 Tahun Guru Ngaji, Eky Priyagung Ungkap Dugaan Keterlibatan Istri Pelaku

×

Di Balik Vonis 11 Tahun Guru Ngaji, Eky Priyagung Ungkap Dugaan Keterlibatan Istri Pelaku

Sebarkan artikel ini

ELINE.NEWS, Makassar – Komika asal Makassar, Eky Priyagung, menyoroti vonis 11 tahun penjara terhadap guru ngaji bernama Sudirman yang terbukti mencabuli 16 santri. Eky, yang juga menjadi salah satu korban, menilai hukuman tersebut tidak sebanding dengan banyaknya korban dan lamanya aksi kejahatan berlangsung.

“Menurutku, 11 tahun itu sangat janggal dan mungkin jadi bisa sangat mengapresiasi pengacara pelaku, karena dia mahir untuk membuat (hukuman) jadi 11 tahun,” kata Eky di Makassar, Jumat (31/10).

Ia menyebut proses hukum kasus ini berlangsung panjang, namun hasilnya mengecewakan karena tidak mencerminkan rasa keadilan bagi korban.

“Prosesnya sangat panjang, terus 11 tahun ini belum nanti ada remisi, berkelakuan baik lah, apalah gitu. Walaupun kecewa sebenarnya, ya sudahlah sudah dihukum, tapi jauh dari mencerminkan keadilan bagi korban,” ujarnya.

Lebih lanjut, Eky menuding istri Sudirman turut terlibat membantu suaminya dalam melancarkan aksi pencabulan tersebut.

“Istrinya kan yang membantu memilihkan korban dan membantu mengeksekusi korban bersama suaminya,” ucapnya.

Menurut Eky, dugaan keterlibatan itu merupakan pengakuan dari salah satu korban. Ia bahkan menyebut satu keluarga korban mengalami pelecehan secara beruntun.

“Jadi ada salah satu keluarga yang beruntun, tiga-tiganya jadi korban. Korban yang paling kecil itu yang melapor ke polisi, kakaknya jadi saksi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Eky mengungkapkan bahwa kakak korban turut dilecehkan secara bersamaan oleh Sudirman dan istrinya.

“Kakaknya ini dilecehkan bersamaan sama istrinya, bareng sama istrinya ikut ngipas-ngipas kelamin anaknya buat bangun,” kata Eky.

Eky menyayangkan dugaan keterlibatan istri Sudirman belum ditindaklanjuti aparat penegak hukum. Terlebih, sang istri masih aktif sebagai guru agama di salah satu SD negeri di Makassar.

“Istrinya aja masih ada di Dinas Pendidikan, tidak dipecat,” ujarnya.

Selain Sudirman dan istrinya, Eky juga menyebut ada pelaku lain bernama Ansar, yang merupakan guru ngaji di Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) yang sama. Ansar diduga melakukan pelecehan terhadap sejumlah anak perempuan di bawah umur.

“(Pelaku lainnya) cowok, Ansar, salah satu murid dari pelaku. Tapi dia korbannya ke cewek-cewek kecil. Guru ngaji juga, tapi sudah lama pergi, enggak tahu kemana,” ungkapnya.

Eky kemudian mendorong para korban lainnya agar berani bersuara dan mengungkap kasus serupa. Menurutnya, keberanian untuk speak up bisa membantu proses pemulihan dan mencegah korban baru.

“Harus diingat lagi, yang seharusnya malu bukan kita, tapi pelaku. Speak up itu membantu kamu memulihkan dirimu lebih cepat, membantu korban lain bisa diidentifikasi, dan membantu instansi untuk menangkap pelaku,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *