ELINE.NEWS, JAKARTA – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mempercepat program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. Langkah ini sejalan dengan penataan portofolio badan usaha milik negara (BUMN) yang didorong Danantara Asset Management (DAM) dan Badan Pengaturan (BP) BUMN.
Program tersebut juga menjadi bagian dari transisi Telkom dari Operating Holding menuju Strategic Holding sesuai inisiatif strategis TLKM 30.
Sejalan dengan aspirasi pemegang saham untuk menata dan mengoptimalkan portofolio, Telkom menjalankan program streamlining terhadap 50 entitas di lingkungan TelkomGroup. Hingga semester pertama 2026, perusahaan telah menyelesaikan penataan terhadap 24 entitas. Sementara itu, proses terhadap 26 entitas lainnya masih berlangsung dengan upaya penyelesaian semaksimal mungkin pada 2026, sesuai tahapan kajian dan tata kelola yang berlaku bagi setiap entitas.
Sebagai salah satu BUMN dengan jumlah anak usaha terbanyak, Telkom melakukan penataan portofolio untuk menjawab berbagai tantangan bisnis. Tantangan tersebut meliputi kompleksitas pengelolaan lintas lini bisnis, tumpang tindih usaha, kebutuhan peningkatan efisiensi operasional, serta keterbatasan sejumlah entitas dalam bergerak lebih tangkas untuk menangkap peluang dan mendorong inovasi.
Melalui percepatan penataan tersebut, Telkom mengarahkan pembentukan ekosistem bisnis yang lebih terintegrasi dengan model Holding Company–Operating Company (HoldCo–OpCo). Model ini diharapkan menghadirkan struktur yang lebih ramping, memperjelas fokus setiap Operating Company (OpCo) pada bisnis inti (core business), serta memperkuat kinerja dan penciptaan nilai secara berkelanjutan.
Penataan portofolio juga membuka peluang untuk mengoptimalkan nilai bisnis yang selama ini belum tergali secara maksimal. Telkom melakukan penataan lapisan bisnis (delayering) ke dalam empat segmen utama, yaitu B2C, B2B Infrastructure, B2B ICT, dan International.
Langkah tersebut diarahkan untuk mengoptimalkan potensi masing-masing segmen bisnis, membuka peluang kemitraan strategis, serta mendorong penciptaan nilai yang lebih tinggi. Transformasi menuju Strategic Holding ini turut mendukung upaya Telkom mencapai target valuasi lebih dari Rp550 triliun pada 2030.
Direktur Utama Telkom, Nanang Hendarno, mengatakan bahwa percepatan program streamlining diwujudkan melalui pelaksanaan yang disiplin.
Menurut Nanang, arahan pemegang saham menjadi mandat bagi perusahaan untuk bergerak lebih cepat tanpa mengorbankan prinsip kehati-hatian. Karena itu, setiap entitas dievaluasi secara menyeluruh berdasarkan relevansinya dengan bisnis inti, kontribusinya terhadap nilai grup, serta prospek ke depan.
Ia menegaskan, percepatan tersebut tidak sekadar mengejar jumlah entitas yang ditata. Telkom ingin memastikan portofolio TelkomGroup semakin sehat dan sumber daya perusahaan lebih terfokus pada empat segmen bisnis utama sehingga setiap OpCo dapat bergerak lebih lincah.
Lebih lanjut, Nanang menjelaskan bahwa program streamlining sejak awal dirancang untuk memperkuat fundamental TelkomGroup sebagai perusahaan telekomunikasi digital (digital telco).
Telkom memiliki beragam portofolio bisnis, mulai dari bisnis inti di sektor telekomunikasi digital hingga bisnis pendukung (support) dan bisnis terkait (adjacent). Sejalan dengan harapan para pemangku kepentingan, program streamlining diharapkan memperkuat profitabilitas dan menciptakan nilai berkelanjutan melalui pelepasan bisnis bermargin kecil sehingga margin EBITDA konsolidasi dapat meningkat.
Di tengah pelaksanaan streamlining yang berjalan seiring dengan penataan organisasi dan sumber daya manusia, Telkom mencatatkan kinerja positif pada semester pertama 2026 atau 1H26. Capaian tersebut mencerminkan pertumbuhan pendapatan yang positif disertai peningkatan profitabilitas pada kuartal II 2026. Salah satu indikatornya adalah margin EBITDA yang kembali berada di atas 50%.
Sementara itu, Ketua Umum Serikat Karyawan (SEKAR) Telkom, Nashri, menyatakan dukungannya terhadap program streamlining yang dijalankan manajemen untuk menjaga keberlanjutan bisnis perusahaan.
Nashri mengatakan bahwa SEKAR Telkom mendukung penataan tersebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat daya saing dan keberlanjutan bisnis. Ia juga mengapresiasi komunikasi yang telah terjalin dengan baik antara manajemen dan karyawan.
Menurutnya, transformasi harus berjalan secara terencana, transparan, dan berkeadilan dengan tetap memperhatikan kesejahteraan, kepastian kerja, serta kenyamanan karyawan. Keberhasilan transformasi perusahaan, lanjutnya, perlu berjalan beriringan dengan terciptanya lingkungan kerja yang kondusif dan masa depan karyawan yang lebih baik.
Dalam pelaksanaannya, Telkom memastikan setiap keputusan terkait streamlining diambil melalui mekanisme tata kelola dan ketentuan hukum yang berlaku. Setiap tahapan didasarkan pada kajian komprehensif, termasuk proses due diligence yang melibatkan pihak ketiga independen, dengan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan Business Judgment Rule (BJR).
Khusus untuk sejumlah inisiatif streamlining yang memiliki kompleksitas tinggi, termasuk potensi cut loss, write-off, atau permasalahan hukum, Telkom mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan kepastian hukum dalam setiap pengambilan keputusan.
Sejalan dengan hal tersebut, Telkom berharap percepatan penerbitan peraturan pelaksanaan sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Negara dapat memperkuat landasan hukum dan mendukung kelancaran program penataan portofolio TelkomGroup.
Telkom juga memastikan koordinasi dengan para pemangku kepentingan tetap berjalan. Selain itu, perusahaan menempatkan aspek sumber daya manusia sebagai perhatian utama dengan memastikan setiap penyesuaian dilakukan secara bertanggung jawab, sukarela, serta menghormati hak-hak karyawan yang terdampak.











