ELINE.NEWS, MAKASSAR – PT Astra Honda Motor (AHM) menegaskan komitmennya dalam melindungi merek pelumas resmi Honda melalui penerbitan Surat Peringatan Merek Dagang. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keaslian Oli AHM Asli yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia, sekaligus mencegah peredaran produk pelumas palsu yang dapat merugikan konsumen.
Sebagai main dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Ambon, Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) menyatakan dukungan penuh terhadap upaya tersebut. Menurut perusahaan, perlindungan merek dagang bukan hanya berkaitan dengan hak kekayaan intelektual, tetapi juga menjadi bentuk komitmen menjaga kepercayaan masyarakat agar memperoleh pelumas berkualitas sesuai standar Honda.
Baca juga: Asmo Sulsel Hadirkan Nakama Fest, Perkuat Kedekatan Honda dengan Anak Muda Kendari
Dalam surat peringatan itu, AHM menegaskan kepemilikan sah atas berbagai merek pelumas resmi, di antaranya AHM Oil, AHM Oil MPX, AHM Oil SPX, Oil MPX-1, Oil MPX-2, Oil MPX-3, hingga AHM Oil Transmission Gear Oil. AHM juga mengingatkan bahwa setiap pihak yang memproduksi, mengedarkan, memperdagangkan, atau menggunakan merek yang memiliki persamaan pada pokoknya tanpa hak dapat dikenai tindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sparepart Manager Astra Motor Sulawesi Selatan, Hadi Naruha, mengatakan surat peringatan tersebut menjadi bukti keseriusan Honda dalam menjaga kualitas produk yang diterima konsumen sekaligus mempersempit ruang peredaran oli palsu.
“Surat peringatan ini menunjukkan keseriusan Honda dalam menjaga kualitas produk yang diterima konsumen. Kami mengajak masyarakat untuk tidak hanya membeli oli berdasarkan harga, tetapi juga memastikan keasliannya. Cara paling mudah adalah dengan melakukan scan QR Code pada kemasan, di mana hasil verifikasi hanya akan muncul melalui website resmi ahm.to. Jika hasilnya tidak mengarah ke situs tersebut, konsumen perlu lebih berhati-hati,” ujar Hadi.
Ia menjelaskan, penggunaan Oli AHM Asli berperan penting dalam menjaga performa mesin tetap optimal serta membantu mempertahankan usia pakai komponen sesuai standar teknis yang telah dirancang Honda.
Sementara itu, Region Head Astra Motor Sulawesi Selatan, Jeffry Mei Gamastra, menegaskan pihaknya siap mendukung langkah preventif AHM dengan terus mengedukasi masyarakat melalui jaringan dealer dan AHASS.
“Kepercayaan konsumen dibangun dari kualitas produk yang mereka gunakan. Karena itu, kami mendukung langkah AHM dalam melindungi merek Oli AHM Asli sekaligus mengajak masyarakat untuk membeli pelumas hanya di jaringan resmi Honda. Dengan begitu, konsumen tidak hanya mendapatkan produk yang terjamin keasliannya, tetapi juga memperoleh perlindungan terhadap performa sepeda motor yang digunakan setiap hari,” kata Jeffry.
AHM juga menyatakan akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan terhadap dugaan peredaran oli palsu. Asmo Sulsel berharap langkah ini mampu meningkatkan kesadaran pelaku usaha maupun masyarakat agar bersama-sama menciptakan ekosistem otomotif yang sehat, aman, dan memberikan perlindungan maksimal bagi konsumen.











