Internasional

OJK Perkuat Kerja Sama Indonesia-Australia dalam Penanganan Scam Keuangan

×

OJK Perkuat Kerja Sama Indonesia-Australia dalam Penanganan Scam Keuangan

Sebarkan artikel ini

ELINE.NEWS,JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya menangani praktik penipuan (scam) di sektor jasa keuangan secara cepat dan memberikan efek jera.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, mengatakan scam bergerak sangat cepat, berkembang dalam skala besar, serta memanfaatkan celah di antara sistem maupun yurisdiksi antarnegara.

Baca juga: OJK Sulselbar dan Pemkab Bulukumba Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat Pesisir Melalui Program EKI dan KNMP

“Kerja sama lintas negara bukan lagi pilihan, tetapi menjadi kebutuhan,” kata Dicky dalam sambutannya pada kegiatan Australia-Indonesia Anti-Scam Workshop yang dilaksanakan di Hotel Pullman Jakarta, Kamis (7/5).

Ia menjelaskan, ancaman scam dan fraud saat ini telah berkembang menjadi risiko sistemik terhadap kepercayaan masyarakat pada sistem keuangan. Scam tidak lagi bersifat insidental ataupun terbatas pada satu sektor tertentu, melainkan telah berkembang lintas sektor dan lintas negara dengan memanfaatkan perkembangan teknologi digital serta celah antarsistem.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa scam merupakan ancaman terhadap keseluruhan ekosistem keuangan. Laporan terkait scam dan fraud di sektor jasa keuangan di Indonesia juga mengalami peningkatan signifikan, mencapai lebih dari 530 ribu kasus dalam waktu relatif singkat.

Menurut Dicky, kondisi tersebut menjadi sinyal kuat bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kapasitas, koordinasi, dan respons yang lebih terstruktur dalam penanganan scam.

Dalam menghadapi tantangan tersebut, OJK bersama kementerian dan lembaga terkait terus memperkuat koordinasi melalui Satgas PASTI dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Berbagai langkah percepatan penanganan scam telah dilakukan, mulai dari pemblokiran rekening, pemblokiran nomor telepon, hingga penutupan situs yang terindikasi digunakan dalam aktivitas penipuan keuangan.

“Deteksi dini, tindakan yang lebih cepat, dan pencegahan kerugian sebelum meluas menjadi prioritas,” ujarnya.

Pendekatan proaktif dalam penanganan penipuan transaksi keuangan dijalankan melalui empat pilar utama, yakni prevention, detection, disruption, dan enforcement. Pada aspek prevention, OJK fokus pada peningkatan edukasi dan kesadaran masyarakat serta penguatan kapasitas frontliner melalui pemanfaatan teknologi.

Pada aspek detection, OJK mendorong pemanfaatan data, kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI), dan sistem peringatan dini atau early warning system. Selanjutnya pada aspek disruption, OJK bersama pemangku kepentingan terkait berupaya bertindak cepat dalam melakukan pemblokiran rekening dan menghentikan aliran dana.

Sementara itu, pada aspek enforcement, OJK memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum guna memastikan adanya akuntabilitas dan efek jera bagi pelaku.

Workshop yang dilaksanakan selama tiga hari tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari OJK dan berbagai lembaga, antara lain Australian Treasury, Australian Competition and Consumer Commission (ACCC), Australian Securities and Investments Commission (ASIC), Optus, Australian Federal Police, Bank Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Indosat, serta BCA.

Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid dan diikuti sekitar 100 peserta secara luring yang berasal dari kementerian/lembaga anggota Satgas PASTI, industri jasa keuangan, dan industri telekomunikasi. Selain itu, hadir pula 100 peserta daring dari anggota Satgas PASTI daerah dan Kantor OJK Daerah.

Melalui pertukaran pengetahuan, pengalaman, pendekatan, serta studi kasus penanganan penipuan antarlembaga dalam workshop ini, kerja sama Indonesia dan Australia dalam penanganan penipuan di sektor keuangan diharapkan semakin meningkat.

Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara OJK dan Pemerintah Australia melalui Prospera, Program Kemitraan Indonesia-Australia untuk Perekonomian, khususnya dalam upaya pelindungan konsumen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *