Daerah

DJP Gandeng Tokoh Agama di Kendari, Dorong Kepatuhan SPT Lewat Pendekatan Humanis

×

DJP Gandeng Tokoh Agama di Kendari, Dorong Kepatuhan SPT Lewat Pendekatan Humanis

Sebarkan artikel ini

ELINE.NEWS,KENDARI — Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari terus mengintensifkan edukasi kepatuhan pajak di tengah periode pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggandeng tokoh agama dalam kegiatan Pekan Panutan yang digelar di Gereja Katolik Paroki Santo Clemens Mandonga.

Kegiatan tersebut dikemas dalam bentuk pembuatan video imbauan pelaporan SPT Tahunan yang akan disebarluaskan melalui berbagai platform digital. Langkah ini diharapkan mampu menjangkau lebih banyak wajib pajak serta meningkatkan kesadaran dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Baca juga: Pelaporan SPT Tahunan 2025 Tembus 639 Ribu, DJP Beri Relaksasi Hingga 30 April 2026

Tokoh agama Katolik, RD Stephanus Chandra, dalam imbauannya menekankan bahwa kepatuhan pajak selaras dengan nilai moral dalam kehidupan beriman. Ia menyampaikan bahwa ketaatan dan tanggung jawab tidak hanya diwujudkan dalam praktik keagamaan, tetapi juga sebagai warga negara yang baik.

“Ketaatan dan tanggung jawab tidak hanya dijalankan dalam kehidupan iman, tetapi juga sebagai warga negara, termasuk dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara jujur dan tepat waktu,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa proses pelaporan SPT kini semakin mudah melalui sistem Coretax DJP yang modern dan terintegrasi. Selain itu, pemerintah telah memberikan relaksasi batas waktu pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

“Mari manfaatkan kemudahan ini dengan baik. Jangan menunda, karena kepatuhan kita adalah kontribusi nyata bagi kepentingan bersama,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Kendari menyampaikan bahwa pelibatan tokoh agama merupakan bagian dari strategi untuk membangun kesadaran pajak yang lebih luas dan berkelanjutan. Menurutnya, tokoh agama memiliki peran penting dalam menyampaikan pesan yang tidak hanya informatif, tetapi juga menyentuh nilai dan kesadaran kolektif masyarakat.

Pendekatan ini menjadi wujud komitmen Direktorat Jenderal Pajak dalam memperkuat kepercayaan publik. Upaya tersebut tidak hanya dilakukan melalui transformasi digital layanan perpajakan, tetapi juga melalui komunikasi yang inklusif dan relevan dengan kehidupan sosial masyarakat.

Melalui langkah ini, pajak diharapkan tidak hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai bentuk partisipasi aktif warga negara dalam mendukung pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *