Edukasi

KP2KP Sengkang Gelar Asistensi Lapor SPT Tahunan bagi Tenaga Medis RSUD Lamaddukelleng

×

KP2KP Sengkang Gelar Asistensi Lapor SPT Tahunan bagi Tenaga Medis RSUD Lamaddukelleng

Sebarkan artikel ini

ELINE.NEWS,SENGKANG — Memasuki periode pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang menyelenggarakan kegiatan asistensi pelaporan SPT Tahunan bagi staf, tenaga medis, dan dokter di RSUD Lamaddukelleng. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pendampingan sekaligus memudahkan para pegawai dalam melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu melalui sistem Coretax DJP.

Dalam kegiatan tersebut, petugas KP2KP Sengkang mendampingi langsung para peserta, khususnya pegawai instansi pemerintah di lingkungan RSUD Lamaddukelleng, yang ingin melaporkan SPT Tahunan. Melalui pendampingan ini, para staf dan tenaga medis RSUD Lamaddukelleng dapat berkonsultasi secara langsung terkait kendala yang dihadapi selama proses pelaporan SPT sehingga pelaporan bisa selesai sampai dengan tuntas.

Baca juga: DJP Sulselbartra Apresiasi Pemkot Makassar

Kegiatan asistensi berjalan dengan baik dan diikuti secara antusias oleh para peserta yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyelesaikan pelaporan SPT Tahunan secara langsung dan tepat waktu. Dengan adanya pendampingan dari petugas KP2KP Sengkang, para peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai proses pelaporan SPT serta memastikan data yang dilaporkan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala KP2KP Sengkang Riza Kurniawan mengatakan bahwa kegiatan asistensi tersebut merupakan salah satu bentuk pelayanan kepada wajib pajak, khususnya dalam menghadapi periode pelaporan SPT Tahunan. “Asistensi ini kami lakukan untuk mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Dengan pendampingan langsung, diharapkan pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan dengan lebih cepat, tepat, dan sesuai ketentuan,” ujar Riza.

Melalui kegiatan asistensi ini, diharapkan para pegawai instansi pemerintah di lingkungan RSUD Lamaddukelleng dapat semakin memahami proses pelaporan SPT Tahunan sehingga pada periode pelaporan berikutnya dapat melaporkan SPT secara mandiri, tepat waktu, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ke depannya, kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara kontinu kepada para wajib pajak agar semakin memperluas jangkauan edukasi perpajakan kepada masyarakat. Diharapkan kegiatan pendampingan ini berkontribusi untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan wajib pajak.

Disampaikan juga bahwa segala layanan yang diberikan Direktorat Jenderal Pajak tidak dipungut biaya. Untuk informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program serta layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *