Daerah

Polemik Pasar Butung Segera Tuntas? Appi Gandeng Polisi Siapkan Transisi Resmi ke Perumda Pasar

×

Polemik Pasar Butung Segera Tuntas? Appi Gandeng Polisi Siapkan Transisi Resmi ke Perumda Pasar

Sebarkan artikel ini

ELINE.NEWS,MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar semakin serius menuntaskan polemik panjang pengelolaan Pasar Butung dengan menempuh jalur koordinasi lintas sektor.

Langkah strategis ini ditandai dengan rapat bersama aparat penegak hukum guna memastikan proses pengalihan pengelolaan ke Perumda Pasar Makassar Raya berjalan sesuai aturan, aman, dan tanpa menimbulkan konflik baru.

Baca juga : Jelang Idul Fitri Wali kota sidak harga pasar 

Rapat koordinasi yang berlangsung di Balai Kota Makassar, Jumat (27/2/2026), dipimpin langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan dihadiri Kapolres Pelabuhan Makassar Rise Sandiyantanti, serta sejumlah perangkat daerah terkait seperti Bagian Hukum, BPKAD, Inspektorat, hingga jajaran direksi Perumda Pasar.

Dalam pertemuan tersebut, Pemkot menekankan pentingnya kesamaan persepsi terkait tahapan hukum, administrasi, dan teknis di lapangan. Pemerintah ingin memastikan setiap langkah memiliki dasar yang kuat sehingga tidak menimbulkan persoalan baru, baik bagi pedagang maupun pihak yang selama ini terlibat dalam pengelolaan.

Munafri menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan bukan untuk mencari pihak yang benar atau salah, melainkan mencari solusi terbaik dari berbagai sudut pandang yang ada. Menurutnya, mediasi terbuka menjadi kunci agar pemerintah dapat mengambil keputusan secara objektif sekaligus menjaga stabilitas aktivitas perdagangan di salah satu pusat ekonomi terbesar di Makassar tersebut.

Ia juga mengungkapkan bahwa komunikasi dengan kepolisian telah dilakukan beberapa kali sebelumnya. Hal ini penting untuk memastikan alur pengelolaan berjalan tertib, termasuk pengamanan di lapangan jika proses transisi mulai dilakukan.

“Yang kita bangun adalah landasan bersama, supaya tidak ada kesalahan administrasi dan tidak ada pihak yang dirugikan. Semua harus transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Sebagai aset milik pemerintah daerah, pengelolaan Pasar Butung harus berada dalam sistem tata kelola yang profesional dan memiliki kepastian hukum. Karena itu, Pemkot berharap Polres Pelabuhan Makassar dapat memfasilitasi pertemuan lanjutan dengan menghadirkan pihak koperasi atau pengelola sebelumnya agar seluruh proses berlangsung terbuka.

Langkah ini juga dinilai penting untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi pedagang. Dengan pengelolaan resmi oleh Perumda Pasar, diharapkan sistem retribusi, pelayanan, hingga penataan fasilitas dapat berjalan lebih transparan dan terukur.

Pemkot Makassar optimistis melalui sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan seluruh pihak terkait, polemik Pasar Butung dapat segera menemukan titik terang. Kepastian status pengelolaan bukan hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga berdampak langsung terhadap stabilitas ekonomi kawasan dan keberlangsungan usaha ribuan pedagang yang menggantungkan hidup di pasar tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *