ELINE.NEW, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengangkat isu strategis terkait tapal batas wilayah dan rencana pembentukan kecamatan baru saat mengikuti forum Reboan Rembuk Otonomi Daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Rabu (25/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung secara daring itu menjadi ruang koordinasi antara pemerintah pusat dan kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia untuk membahas persoalan riil di daerah.
Baca Juga :Tegas, Uang Rakyat harus kembali ke rakyat
Forum tersebut dipimpin langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah, Cheka Virgowansyah, dan diikuti sejumlah kepala daerah. Dalam kesempatan itu, Munafri yang akrab disapa Appi memanfaatkan momentum untuk menyampaikan sejumlah usulan yang dinilai mendesak bagi kepentingan masyarakat Kota Makassar.
Appi membuka penyampaiannya dengan menegaskan pentingnya menjaga pola koordinasi yang solid antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Ia menilai hubungan antara Pemerintah Kota Makassar dan Ditjen Otda selama ini berjalan efektif dan perlu terus diperkuat agar setiap persoalan daerah dapat ditangani secara lebih cepat dan terarah.
Menurutnya, komunikasi yang intensif menjadi kunci dalam mempercepat penyelesaian berbagai persoalan administratif dan perencanaan pembangunan, terutama yang bersinggungan dengan kewenangan lintas wilayah.
Salah satu isu utama yang disorot adalah persoalan batas wilayah antara Makassar- Gowa yang hingga kini belum sepenuhnya tuntas secara administratif. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan dampak langsung bagi masyarakat yang tinggal di kawasan perbatasan.
Appi menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar saat ini tengah menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Namun, masih terdapat sejumlah wilayah yang beririsan dengan Kabupaten Gowa sehingga membutuhkan kejelasan batas administrasi agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Ia menilai ketidakjelasan batas wilayah tidak hanya berdampak pada aspek perencanaan tata ruang, tetapi juga menyulitkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan, pelayanan publik, hingga aktivitas ekonomi sehari-hari.
Di kawasan perbatasan, kata Appi, terdapat sejumlah kompleks perumahan yang secara geografis berada di wilayah irisan. Kondisi tersebut membuat warga kerap kebingungan menentukan wilayah administrasi yang harus dituju ketika mengurus dokumen kependudukan, perizinan, maupun layanan pemerintahan lainnya.
Situasi ini dinilai berpotensi menambah beban masyarakat karena adanya perbedaan kebijakan administratif antara dua daerah yang berbatasan langsung. Oleh karena itu, Appi berharap pemerintah pusat dapat memfasilitasi proses penegasan batas wilayah agar memberikan kepastian hukum dan administrasi bagi warga.
Selain persoalan tapal batas, Appi juga menyoroti kondisi administrasi kependudukan warga Makassar yang secara geografis bermukim di kawasan perbatasan yang melintasi wilayah Kabupaten Gowa. Ia menilai persoalan tersebut membutuhkan solusi yang komprehensif agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan secara optimal tanpa harus terkendala oleh batas wilayah.
Dalam forum tersebut, Appi turut mengusulkan rencana pembentukan kecamatan baru sebagai respons atas pertumbuhan jumlah penduduk di Kota Makassar yang terus meningkat. Penambahan wilayah administrasi dinilai menjadi langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan.
Tidak hanya itu, Appi juga mengemukakan wacana penyesuaian daerah pemilihan (dapil) berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan representasi politik yang lebih proporsional seiring dengan dinamika pertumbuhan penduduk dan perkembangan wilayah.
Ia menegaskan bahwa seluruh poin yang disampaikan masih dalam tahap usulan dan akan melalui proses pembahasan sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Appi berharap forum koordinasi seperti Reboan Otonomi Daerah dapat terus menjadi ruang dialog yang produktif antara pemerintah pusat dan daerah. Melalui komunikasi yang intensif dan terbuka, berbagai persoalan yang dihadapi daerah dapat dicarikan solusi bersama secara terukur dan berkelanjutan.
Bagi Pemerintah Kota Makassar, kejelasan batas wilayah dan penataan struktur pemerintahan menjadi bagian penting dalam mendukung perencanaan pembangunan yang lebih terarah, pelayanan publik yang lebih optimal, serta kepastian administrasi bagi masyarakat.
Langkah tersebut juga diharapkan mampu memperkuat sinergi antara Makassar dan Gowa sebagai wilayah yang saling terhubung secara geografis dan sosial, sehingga pertumbuhan kawasan dapat berjalan harmonis tanpa menimbulkan persoalan administratif di tingkat masyarakat.
Dengan mengangkat isu tersebut di forum nasional, Appi menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk terus memperjuangkan kebutuhan warganya melalui jalur koordinasi yang konstruktif bersama pemerintah pusat.











