KPPU

KPPU Gelar JICF 2025: Menata Regulasi Persaingan di Era Algoritma Digital

×

KPPU Gelar JICF 2025: Menata Regulasi Persaingan di Era Algoritma Digital

Sebarkan artikel ini

ELINE.NEWS,Jakarta — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menegaskan perlunya reformasi menyeluruh dalam penegakan hukum persaingan usaha di era digital. Memasuki usia 25 tahun, KPPU menyadari bahwa perubahan model pasar dari mekanisme harga menuju dominasi data, jaringan, dan algoritma menuntut pendekatan baru yang lebih responsif terhadap dinamika teknologi.

Menjawab tantangan tersebut, KPPU akan menyelenggarakan The Third Jakarta International Competition Forum (3rd JICF) bertema Legal Reform, International Alignment & Enforcement Evolution, pada 11 Desember 2025 di Danareksa Tower, Jakarta. Forum ini menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan standar kebijakan persaingan Indonesia dengan praktik terbaik global.

Fenomena kolusi algoritmik atau tacit collusion, penguasaan data sebagai hambatan masuk pasar, serta dominasi platform menjadi perhatian utama. Jika regulasi tidak berevolusi, kebijakan pro-persaingan dikhawatirkan akan tertinggal satu langkah di belakang teknologi.

Forum internasional tersebut akan menghadirkan pakar persaingan usaha dari berbagai negara, termasuk Rusia, Australia, Tiongkok, Jepang, ASEAN, dan Mesir untuk membahas dominasi digital dan transparansi pasar.

Salah satu fokus penting JICF 2025 adalah perlindungan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Di ekosistem digital, UMKM kerap terjebak pada kontrak sepihak dan praktik take-it-or-leave-it. KPPU menilai bahwa digitalisasi tidak boleh hanya menguntungkan segelintir perusahaan raksasa teknologi. Selain itu, isu merger dan akuisisi lintas negara juga menjadi perhatian karena berpotensi memusatkan kekuatan pasar secara tidak kasatmata.

Topik krusial lain ialah pengawasan pengadaan barang dan jasa pemerintah, yang sering menjadi sasaran persekongkolan tender. KPPU menilai diperlukan pendekatan baru melalui perangkat forensik digital dan sistem penyaringan berbasis data.

Kehadiran tokoh penting seperti Ketua KPPU, Menteri Keuangan, Menteri UMKM, serta Menteri Komunikasi dan Digital, mempertegas komitmen pemerintah menjadikan persaingan usaha sehat sebagai fondasi stabilitas ekonomi nasional dan inovasi jangka panjang.

Melalui JICF ke-3, KPPU mengajak pelaku usaha, akademisi, serta pembuat kebijakan untuk merumuskan arsitektur pasar yang lebih adil dan kompetitif bagi Indonesia di masa depan.

Untuk mengikuti JICF 2025 secara langsung, masyarakat dapat mengakses kanal YouTube resmi KPPUOFFICIAL pada 11 Desember 2025 mulai pukul 09.00 WIB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *