ELINE.NEWS,Makassar — Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar (KPPBC TMP B Makassar) melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai. Langkah ini menjadi bentuk nyata komitmen Bea Cukai sebagai community protector dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal, menjaga iklim perdagangan yang sehat, serta memastikan industri dalam negeri tetap kondusif.
Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan sepanjang Agustus 2024 hingga Juni 2025 yang telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara. Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, yang terakhir diubah melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021, serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Kepabeanan.
Adapun barang ilegal yang dimusnahkan meliputi 873 bale pakaian bekas impor, 5.482.407 batang rokok berbagai merek, 2.327 liter minuman mengandung etil alkohol, serta 2.100 unit barang bawaan penumpang berupa kosmetik, obat-obatan, suku cadang, dan lainnya. Keseluruhan barang tersebut telah mendapatkan persetujuan pemusnahan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar.
Nilai total barang hasil penindakan ini diperkirakan mencapai Rp12,005 miliar dengan potensi kerugian negara sekitar Rp5,965 miliar. Dari sejumlah kasus di bidang cukai, terdapat 58 perkara yang diselesaikan melalui mekanisme ultimum remedium, menghasilkan pendapatan negara sebesar Rp589 juta.
Pemusnahan dilakukan secara simbolis di kantor Bea Cukai Makassar dan dilanjutkan di fasilitas WWTP PT KIMA Makassar dengan metode pembakaran. Tindakan ini ditegaskan sebagai bukti nyata bahwa setiap pelanggaran akan ditindak tegas karena peredaran barang ilegal berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi, keamanan, dan kesehatan masyarakat.
Kegiatan ini juga menunjukkan sinergi dan kolaborasi antara Bea Cukai Makassar dengan aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian, Kejaksaan, TNI, Satpol PP, Kemenkeu Satu, perusahaan jasa titipan, media, serta masyarakat luas. Bea Cukai menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan di bidang kepabeanan dan cukai.
Dengan kebersamaan dan koordinasi yang erat, Bea Cukai berharap penegakan hukum dapat terus diperkuat untuk menciptakan perekonomian yang sehat, stabil, dan berkeadilan, sehingga manfaatnya bisa dirasakan seluruh lapisan masyarakat.(*)













