OJK

OJK Dorong Transformasi Digital BPD untuk Jadi Regional Champion

×

OJK Dorong Transformasi Digital BPD untuk Jadi Regional Champion

Sebarkan artikel ini

ELINE.NEWS,Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan komitmen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memperkuat peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebagai pilar pembangunan ekonomi nasional di daerah. BPD dipandang strategis, baik sebagai lembaga intermediasi maupun penggerak ekonomi wilayah.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Diskusi Perkembangan dan Tantangan Roadmap Penguatan BPD 2024–2027 yang diselenggarakan Asosiasi Perbankan Daerah (ASBANDA) di Yogyakarta, Kamis (21/8). Forum ini dihadiri oleh 27 BPD yang melayani 38 provinsi di Indonesia untuk membahas strategi transformasi agar BPD tetap sehat, tangguh, dan berorientasi pada perlindungan nasabah.

Menurut Dian, kinerja BPD menunjukkan capaian positif dengan rata-rata pertumbuhan aset 7,29 persen, kredit 6,82 persen, dan DPK 7,30 persen. Hal ini mencerminkan kepercayaan masyarakat yang kuat terhadap BPD. Meski memiliki keterbatasan struktural, BPD tetap mampu menjaga kualitas kredit, permodalan yang memadai, serta ketahanan intermediasi.

“Meski menghadapi keterbatasan struktural, BPD terbukti mampu menjaga kinerja intermediasi dan ketahanan perbankan dengan baik. Peran strategis BPD sebagai mitra pemerintah daerah menjadikannya lokomotif pembangunan dan inklusi keuangan di seluruh pelosok negeri,” ujar Dian.

OJK juga mendorong penguatan melalui Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang diyakini dapat memperkuat resiliensi dan daya saing BPD melalui sinergi antara induk dan anggota. Konsolidasi BPR yang dimiliki pemerintah daerah di bawah BPD juga diharapkan dapat memperluas akses kredit mikro dan meningkatkan tata kelola.

Transformasi BPD, lanjut Dian, bukan lagi pilihan melainkan keharusan. Dengan dukungan pemegang saham, direksi, dan dewan komisaris, BPD diharapkan dapat menjadi “Regional Champion” melalui kolaborasi, inovasi, serta digitalisasi untuk menopang perekonomian daerah sekaligus daya saing nasional.

Seiring perkembangan era digital, OJK menekankan pentingnya investasi BPD dalam infrastruktur teknologi informasi, keamanan, dan ketahanan siber. OJK telah menerbitkan Panduan Digital Resilience untuk memperkuat keamanan siber, serta Panduan Tata Kelola AI Perbankan Indonesia guna memastikan pemanfaatan kecerdasan buatan dilakukan secara aman, transparan, dan berkelanjutan.

Roadmap Penguatan BPD 2024–2027 yang telah diluncurkan pada Oktober 2024 menjadi arah kebijakan yang sistematis dengan empat pilar utama, yaitu:

1. Penguatan struktur dan keunggulan BPD, meliputi konsolidasi, permodalan, tata kelola, manajemen risiko, SDM, efisiensi, dan inovasi produk.

2. Akselerasi transformasi digital melalui optimalisasi teknologi informasi dan ketahanan digital.

3. Penguatan peran BPD dalam perekonomian daerah dan nasional, termasuk sinergi dengan pemda, dukungan UMKM, perbankan syariah, serta inklusi keuangan.

4. Penguatan perizinan, pengaturan, dan pengawasan BPD agar lebih cepat, terintegrasi, dan mendukung daya saing industri.

Melalui strategi ini, OJK berharap BPD mampu bertransformasi menjadi bank yang modern, adaptif, dan tetap berakar pada kekuatan lokal, sekaligus berperan penting dalam pembangunan ekonomi daerah dan nasional.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *