ELINE.NEWS,Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) resmi meluncurkan Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal di Jakarta, Selasa (19/8).
Kampanye ini digagas sebagai langkah kolektif untuk memperkuat perlindungan masyarakat, meningkatkan kewaspadaan publik, sekaligus menegaskan komitmen lintas otoritas dan industri jasa keuangan dalam menghadapi maraknya kasus penipuan digital yang semakin kompleks.
Peluncuran dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi, Kepala BNPT Eddy Hartono, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, serta perwakilan lembaga terkait lainnya.
Sinergi 21 Kementerian dan Lembaga
Satgas PASTI saat ini beranggotakan 21 kementerian/lembaga, termasuk OJK, Bank Indonesia, Kepolisian, Kejaksaan Agung, BIN, PPATK, hingga BSSN. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan memperkuat upaya pencegahan, penindakan, sekaligus literasi masyarakat terhadap bahaya scam.
“Keberhasilan memberantas scam hanya bisa dicapai dengan sinergi yang kuat, literasi yang luas, serta komitmen ekosistem. Kampanye ini kita dorong agar sistem keuangan menjadi lebih aman, inklusif, dan berkeadilan,” ujar Mahendra.
Data Kerugian Masyarakat
Sejak terbentuknya Indonesia Anti-Scam Center (IASC), hingga 17 Agustus 2025 tercatat 225.281 laporan masuk, terdiri dari 139.512 laporan melalui pelaku usaha jasa keuangan dan 85.769 laporan korban secara langsung.
Dari total tersebut, 359.733 rekening terverifikasi, dengan 72.145 rekening telah diblokir. Estimasi kerugian masyarakat mencapai Rp4,6 triliun, sementara Rp349,3 miliar berhasil diamankan.
Data ini mencerminkan tingginya ancaman scam serta pentingnya percepatan pemblokiran rekening dan pelacakan pelaku.
Fokus Pencegahan dan Edukasi
Kepala Eksekutif Pengawas Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan tiga kunci utama dalam kampanye ini, yaitu sinergi lintas otoritas, edukasi publik sebagai benteng pertama perlindungan, dan partisipasi masyarakat.
“Ini bukan hanya program regulator, tapi gerakan kolektif. Kami ingin masyarakat lebih waspada, kritis, dan segera melapor bila menjadi korban,” katanya.
Menteri Komdigi Meutya Hafid juga menekankan pentingnya kesadaran publik. “Kerja ini sudah dimulai sejak 10 bulan lalu. Kesadaran masyarakat tetap penting agar terhindar dari jebakan scam,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi mengingatkan agar korban segera melapor agar pelacakan dana lebih efektif. Kepala BNPT Eddy Hartono menambahkan bahwa pemberantasan scam juga terkait erat dengan pencegahan pendanaan terorisme.
Empat Langkah Utama Satgas PASTI
Dalam kampanye nasional ini, Satgas PASTI menekankan empat strategi utama:
1. Pencegahan melalui literasi dan kampanye masif.
2. Percepatan penanganan laporan dengan strategi co-location di IASC.
3. Penegakan hukum lewat koordinasi antarotoritas.
4. Kolaborasi internasional untuk menghadapi kejahatan keuangan lintas negara.
Kegiatan peluncuran juga dirangkaikan dengan seminar internasional bersama perwakilan Singapore Police Force Anti-Scam Command dan UNODC. Forum ini menjadi ruang untuk berbagi pengalaman global sekaligus memperkuat kapasitas Indonesia dalam memberantas kejahatan lintas batas.
Dengan kampanye nasional ini, OJK dan Satgas PASTI berharap ekosistem keuangan digital di Indonesia semakin terlindungi, masyarakat lebih waspada, dan kolaborasi antar-lembaga terus menguat dalam melawan scam yang kian merugikan.













