ELINE.NEWS,Bantaeng – Dalam rangka memperkuat sinergi dan menjamin tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan negara dan daerah, tiga instansi—KPP Pratama Bantaeng, KPPN Bantaeng, dan BPKAD Kabupaten Jeneponto—melaksanakan penandatanganan berita acara rekonsiliasi data pada Rabu (30/7) di Ruang Rapat KPP Pratama Bantaeng.
Kegiatan strategis ini turut dihadiri Kepala KP2KP Bontosunggu, Zulfahri, serta Kepala Seksi Pengawasan yang membawahi wilayah Kabupaten Jeneponto. Agenda utama dari rekonsiliasi ini adalah memastikan kesesuaian dan keselarasan data keuangan antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), dan Pemerintah Daerah.
Data yang direkonsiliasi mencakup setoran pajak dan belanja pemerintah, baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Langkah ini diambil sebagai upaya kolektif untuk meningkatkan akurasi laporan keuangan dan memperkuat integritas pengelolaan keuangan negara secara keseluruhan.
Muhammad Reza Fahmi, Kepala KPP Pratama Bantaeng, menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari komitmen bersama. “Rekonsiliasi ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga bentuk nyata dari tanggung jawab bersama untuk menjaga keakuratan data yang menjadi dasar dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala KPPN Bantaeng, Poerfika Agus Bachtiar, menyampaikan bahwa kegiatan ini dapat menjadi forum evaluasi serta pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pelaporan transaksi keuangan. “Ini bagian dari proses perbaikan berkelanjutan yang harus dijaga,” tambahnya.
Dari pihak Pemerintah Daerah, Kepala BPKAD Kabupaten Jeneponto, Andi Armawih A. Paki, mengungkapkan apresiasinya terhadap kerja sama lintas lembaga ini. Menurutnya, upaya rekonsiliasi seperti ini mampu memperkuat tata kelola keuangan daerah secara keseluruhan. “Kami berharap kolaborasi ini terus ditingkatkan di masa mendatang,” ucapnya.
Apresiasi juga datang dari Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sumin, yang menekankan pentingnya sinergi antara instansi pusat dan daerah. “Kolaborasi ini sangat penting untuk mewujudkan data keuangan yang akurat dan sinkron, sehingga meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan publik terhadap pemerintah,” jelasnya.
Dengan penandatanganan berita acara rekonsiliasi ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat terus menjaga konsistensi dan integrasi data keuangan secara nasional. Hal ini menjadi langkah konkret dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara dan daerah.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai perpajakan dan program layanan Direktorat Jenderal Pajak, masyarakat dapat mengunjungi www.pajak.go.id atau menghubungi Kring Pajak di 1500200.













