ELINE.NEWS,Bulukumba — Merespons tingginya harga beras yang menjadi sorotan masyarakat, Kantor Wilayah VI Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Makassar melakukan kunjungan ke kantor dan gudang PT BULOG Cabang Bulukumba. Kunjungan ini dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kanwil VI KPPU Makassar, Hasiholan Pasaribu, dan diterima langsung oleh Kepala Cabang BULOG Bulukumba, Farid Nur.
Hasiholan menyatakan bahwa KPPU memantau situasi pasar terkait dugaan adanya pelanggaran persaingan usaha dalam fluktuasi harga beras.
“Kunjungan ini kami lakukan untuk mengumpulkan data dan informasi apakah terdapat indikasi persaingan usaha yang tidak sehat terkait mahalnya harga beras,” ungkap Hasiholan.
Farid Nur menjelaskan bahwa saat ini BULOG Bulukumba memiliki cadangan beras pemerintah (CBP) sebanyak 50.000 ton, yang terdiri dari beras lokal dan sisa beras impor. Untuk mengendalikan harga di pasar, BULOG menyalurkan beras melalui dua mekanisme: bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Program SPHP menyalurkan beras medium dalam kemasan 5 kg dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp12.500 per kg, dibatasi maksimal dua karung per pembeli. Penyaluran dilakukan melalui toko tradisional, koperasi, toko binaan Pemda, dan melalui kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digerakkan oleh dinas ketahanan pangan. Namun, BULOG memerlukan permintaan atau rekomendasi dari dinas tersebut sebelum menyalurkan beras SPHP.
Farid juga mengungkapkan bahwa Satgas Pangan turut dilibatkan dalam pengawasan distribusi beras SPHP. Dalam pengawasan sebelumnya, ditemukan kasus beras SPHP yang dioplos dengan beras berkualitas lebih rendah. Di sisi lain, BULOG Bulukumba menghadapi kendala dalam penyerapan gabah petani karena praktik sistem ijon yang mengikat petani dengan tengkulak, sehingga penggilingan mitra BULOG kesulitan mendapatkan pasokan.
Menanggapi hal tersebut, Hasiholan mencatat tiga poin utama yang menjadi perhatian KPPU: adanya temuan beras SPHP yang dioplos, lambatnya distribusi beras SPHP akibat kendala birokrasi, serta hambatan penyerapan gabah oleh BULOG karena sistem ijon.
“Informasi yang kami dapatkan hari ini sangat penting dan akan kami laporkan ke pimpinan sebagai bahan pertimbangan untuk tindak lanjut sesuai tugas dan fungsi KPPU,” pungkas Hasiholan.
Kunjungan ini menjadi bagian dari langkah proaktif KPPU untuk memastikan praktik persaingan usaha tetap sehat dan kebutuhan pokok masyarakat, khususnya beras, tersedia dengan harga yang wajar dan terjangkau.
Untuk informasi lebih lanjut seputar pengawasan KPPU, kunjungi www.kppu.go.id.













