ELINE.NEWS,Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperingati Hari Pajak 2025 dengan menggelar upacara nasional secara serentak di seluruh Indonesia. Peringatan ini bukan sekadar momentum historis, tetapi juga menjadi refleksi atas komitmen DJP dalam mengukuhkan peran pajak sebagai fondasi utama kemandirian bangsa.
Sejarah dan Makna Hari Pajak
Dalam amanatnya, Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menjelaskan bahwa Hari Pajak berakar dari sejarah panjang bangsa. Tanggal 14 Juli 1945 menjadi tonggak penting ketika kata “pajak” pertama kali dicantumkan dalam naskah UUD 1945 oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam sidang BPUPKI. Sejak saat itu, sistem perpajakan Indonesia terus mengalami perkembangan melalui berbagai reformasi untuk membangun sistem yang adil, transparan, dan modern.
Tema dan Komitmen DJP
Dengan mengusung tema “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh”, Hari Pajak 2025 menjadi ajakan kolektif bagi seluruh pegawai DJP untuk menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan bangsa.
“Kita tidak hanya mengelola penerimaan negara, kita mengelola kepercayaan rakyat. Pajak adalah wujud gotong royong bangsa dalam membiayai kesejahteraan bersama,” tegas Bimo Wijayanto.
Transformasi dan Reformasi Berkelanjutan
Dirjen Pajak menegaskan pentingnya kesinambungan reformasi perpajakan yang telah berjalan selama empat dekade. Salah satu tonggaknya adalah pembangunan Coretax System sebagai inti dari administrasi modern DJP. Proses stabilisasi dan penyempurnaan sistem tersebut terus dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap Wajib Pajak yang menjadi stakeholder utama.
Beliau juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran pegawai DJP, termasuk mereka yang telah purna tugas, serta menekankan pentingnya menjaga etos kerja dan integritas, khususnya dalam mencapai target penerimaan pajak 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun atau naik 13,3% dari tahun sebelumnya.
“Penerimaan pajak bukan hanya soal angka. Ia adalah amanah dari rakyat, dan harus dikelola dengan kejujuran serta keberanian menghadapi segala bentuk tekanan eksternal,” tambahnya.
Penguatan Integritas dan Perlindungan Pegawai
Menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks, DJP terus memperkuat budaya kerja yang berlandaskan integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas. Nilai-nilai dasar organisasi dijadikan fondasi dalam pelaksanaan tugas. Seluruh pegawai diharapkan menjadi penjaga etika dan teladan dalam pelayanan publik demi membangun kepercayaan masyarakat.
Untuk melindungi pegawai yang menjalankan tugas secara profesional dan sesuai aturan, DJP menjalin koordinasi erat dengan aparat penegak hukum demi menjamin perlindungan hukum dan keamanan.
Sinergi dan Peluncuran Piagam Wajib Pajak
Sebagai langkah memperkuat kelembagaan dan sistem antikorupsi nasional, DJP menjalin kerja sama strategis dengan Polri, Kejaksaan, KPK, serta instansi lainnya melalui Tim Optimalisasi Penerimaan Negara dan Satgassus sektor prioritas seperti pertambangan dan perikanan.
DJP juga akan meresmikan Taxpayers’ Charter (Piagam Wajib Pajak) sebagai bentuk penghormatan terhadap kontribusi Wajib Pajak, sekaligus membangun hubungan yang adil, setara, dan bertanggung jawab antara negara dan wajib pajak. Piagam ini disusun secara partisipatif dengan melibatkan pelaku usaha, asosiasi, konsultan pajak, akademisi, dan relawan perpajakan.
Menuju Target Tax Ratio 11%
Menutup pidatonya, Dirjen Pajak menyerukan semangat kolektif untuk menjaga konsistensi dan memperkuat koordinasi dalam membangun sistem perpajakan yang berintegritas dan efektif. Tujuannya adalah mewujudkan target tax ratio 11% dalam waktu dekat.
Ia pun menutup dengan menyampaikan harapan agar seluruh pegawai DJP diberi kekuatan dan keteguhan dalam menjalankan tugas mulia ini demi bangsa dan negara.













