ELINE.NEWS,Masamba, 30 Juni 2025 – Dalam upaya memperkuat basis data perpajakan serta menggali potensi pajak secara langsung, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Masamba menggelar Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) pada Senin, 30 Juni 2025. Lokasi kegiatan ini difokuskan di kawasan Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di sekitar Pasar Bone-Bone, Kecamatan Bone-Bone, Kabupaten Luwu Utara.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas rutin KP2KP Masamba sebagai unit vertikal di bawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra), serta berada dalam lingkup kerja KPP Pratama Palopo.
Pelaksanaan KPDL dilakukan oleh dua pelaksana KP2KP Masamba, yaitu Bagas Yudistira dan Diana Kusuma Dewi. Mereka menerapkan pendekatan persuasif dan edukatif kepada para pelaku usaha di area pasar yang dikenal sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi utama di wilayah tersebut.
“Kegiatan KPDL ini merupakan bagian dari strategi Direktorat Jenderal Pajak untuk memperkuat basis data dan meningkatkan penerimaan negara. Kami berharap melalui kegiatan ini dapat diperoleh data yang akurat, sekaligus meningkatkan kesadaran para wajib pajak akan pentingnya kontribusi pajak dalam pembangunan,” ujar Diana Kusuma Dewi.
Adapun kegiatan KPDL ini mengacu pada ketentuan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-11/PJ/2020 tentang Tata Cara Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan dan Penjaminan Kualitas Data dalam Rangka Perluasan Basis Data. Proses KPDL terdiri dari empat tahapan utama, yaitu pengamatan, pelaksanaan di lapangan, pembuatan laporan, dan perekaman data.
Selama kegiatan berlangsung, tim KP2KP memberikan edukasi kepada para wajib pajak mengenai kewajiban penyampaian SPT Tahunan, kewajiban pemungutan atau pemotongan pajak, serta manfaat dari pajak bagi pembangunan. Di sisi lain, petugas juga melakukan pengumpulan informasi terkait jenis usaha, sumber penghasilan, kepemilikan aset, dan biaya operasional usaha. Informasi ini diperoleh melalui wawancara langsung maupun observasi di lokasi usaha.
Data yang dihimpun dari kegiatan ini akan dimasukkan ke dalam sistem informasi perpajakan dan dimanfaatkan oleh Account Representative (AR) sebagai dasar penyusunan strategi pembinaan serta pengawasan kepatuhan wajib pajak secara lebih terukur dan efektif.
Secara terpisah, Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sumin, menegaskan pentingnya kegiatan ini dalam menciptakan ekosistem kepatuhan perpajakan yang berbasis data.
“Pengumpulan data lapangan seperti ini tidak hanya memperkuat basis data perpajakan, tetapi juga menjadi sarana edukasi langsung kepada masyarakat. KP2KP Masamba menunjukkan komitmennya dalam menjangkau wajib pajak secara langsung di wilayah-wilayah potensial,” ujar Sumin.
Ke depan, KP2KP Masamba akan terus melaksanakan kegiatan KPDL secara berkala di berbagai titik ekonomi strategis di wilayah kerja. Langkah ini diharapkan dapat mendukung pencapaian target penerimaan negara serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak di tengah masyarakat.
Untuk informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai layanan Direktorat Jenderal Pajak, masyarakat dapat mengakses situs resmi www.pajak.go.id atau menghubungi Kring Pajak di 1500200.(*)