ELINE.NEWS,MAKASSAR, 21 Juni 2025 — Upaya keras dalam memerangi penyelundupan narkotika membuahkan hasil besar. Bea Cukai Makassar, bersama Kantor Wilayah DJBC Sulawesi Bagian Selatan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan, berhasil mengungkap jaringan penyelundupan narkotika internasional melalui serangkaian operasi gabungan yang ketat dan terkoordinasi.
Dalam operasi yang dilaksanakan sejak akhir Mei hingga pertengahan Juni 2025, tim gabungan berhasil menangkap delapan pelaku serta menyita ±2.024 gram sabu dengan perkiraan nilai pasar mencapai Rp2,42 miliar.
Dibekuk dari Rute Penerbangan Internasional
Kepala Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan, Djaka Kusmartata, menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari hasil intelijen mendalam terhadap aktivitas penumpang pesawat rute Kuala Lumpur – Makassar. Tim Bea Cukai Makassar melakukan profiling terhadap penerbangan Air Asia (AK 334) dan Malaysia Airlines (MH 847), yang mengarah pada kecurigaan terhadap empat penumpang asal Malaysia.
“Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan metode penyelundupan yang cukup rapi. Barang disembunyikan melalui teknik body strapping serta dikemas dalam pembalut, pakaian dalam, dan sepatu,” ungkap Djaka dalam keterangannya.
Berikut kronologi keempat kasus penindakan tersebut:
23 Mei 2025: Pelaku berinisial VH, seorang perempuan, kedapatan membawa 342 gram sabu yang disembunyikan di balik pembalut.
27 Mei 2025: Seorang perempuan lainnya, KT, menyimpan ±1.042 gram sabu dengan metode serupa.
14 Juni 2025: Dua perempuan, masing-masing H (350 gram) dan S (±290 gram), tertangkap membawa sabu dalam pakaian dalam dan sepatu mereka.
Seluruh barang bukti telah diserahkan kepada BNN Provinsi Sulawesi Selatan untuk ditindaklanjuti dalam proses hukum.
Operasi Lanjutan Berbuah Penangkapan Tambahan
Tak berhenti di penangkapan awal, tim gabungan melanjutkan operasi melalui metode controlled delivery ke dua lokasi tujuan pengiriman: Makassar dan Kendari. Dalam pengembangan ini, Bea Cukai juga melibatkan unit di Kendari dan berhasil mengamankan empat pelaku tambahan: M, SR (perempuan), serta AN dan JS (laki-laki).
Total delapan pelaku kini telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum berdasarkan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Penindakan ini menunjukkan bahwa sinergi antarinstansi tak hanya mampu menghentikan langkah kurir, tapi juga membongkar jaringan penerima di dalam negeri,” tegas Djaka.
Komitmen Nasional dalam Pemberantasan Narkoba
Pengungkapan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam menekan peredaran gelap narkotika. Dengan total barang bukti tersebut, aparat memperkirakan lebih dari 10.000 jiwa terselamatkan dari bahaya narkoba.
“Ini adalah bagian dari komitmen Bea Cukai dalam mendukung program ASTA CITA ke-7 Presiden RI menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Djaka, sembari mengapresiasi sinergi dari seluruh unsur, mulai dari BNN, POLRI, hingga masyarakat.
Masyarakat Diajak Waspada dan Aktif Melapor
Kepala Bea Cukai Makassar, Ade, menegaskan bahwa keberhasilan ini hanya akan berarti jika seluruh elemen masyarakat turut serta dalam upaya pemberantasan narkotika.
“Kami terus memperkuat sistem, meningkatkan kualitas SDM, dan memperluas kerja sama lintas lembaga. Tapi tanpa dukungan masyarakat, langkah kami tidak akan cukup,” jelasnya.
Bea Cukai mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi aktivitas mencurigakan yang berpotensi berkaitan dengan peredaran narkoba. Sinergi aparat dan warga menjadi benteng terakhir dalam melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika.