Distaru Makassar

“SNIPPER” Diresmi , Dinas Penataan Ruang Makassar Perketat Pengawasan Tata Ruang

×

“SNIPPER” Diresmi , Dinas Penataan Ruang Makassar Perketat Pengawasan Tata Ruang

Sebarkan artikel ini

ELINE.NEWS,MAKASSAR – Dinas Penataan Ruang Kota Makassar meluncurkan inovasi baru bertajuk SNIPPER (Satuan Penginput Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang), sebagai langkah strategis untuk meningkatkan ketertiban pemanfaatan ruang di kota ini.

Peluncuran yang berlangsung pada Rabu (11/6/2025) di Aula Dinas Penataan Ruang itu disambut antusias, dengan hadirnya jajaran pimpinan seperti Kepala Dinas Fahyuddin, Sekretaris Dinas Fuad Azis, dan Kepala Bidang Pemanfaatan Ruang Irmayanti, selaku penggagas utama inovasi tersebut.

Dalam sambutannya, Irmayanti menjelaskan bahwa SNIPPER dibentuk sebagai satuan tim yang bertugas melakukan verifikasi dan validasi terhadap dokumen pemanfaatan ruang yang telah diterbitkan, sekaligus menyelaraskannya dengan kondisi nyata di lapangan.

“Melalui SNIPPER, kami ingin memastikan tidak ada lagi ketidaksesuaian antara dokumen perizinan dan realitas fisik bangunan. Ini tentang menghadirkan transparansi, efisiensi, dan kepatuhan terhadap tata ruang,” ungkap Irmayanti, yang juga tercatat sebagai reformer pada Diklat Kepemimpinan Administrator Puslatbang KMP LAN Angkatan XV.

Lebih dari itu, SNIPPER hadir untuk menutup celah terhadap penyimpangan fungsi ruang, seperti alih fungsi rumah tinggal menjadi rumah kos atau fasilitas usaha lainnya tanpa izin resmi.

Dengan sistem kerja yang lebih adaptif dan responsif, SNIPPER diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga kepatuhan terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Kepala Dinas Penataan Ruang, Fahyuddin, menyambut positif peluncuran ini dan menegaskan bahwa SNIPPER akan menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan ruang kota yang lebih tertib dan berkelanjutan.

“Ini bukan sekadar inovasi administratif, tetapi langkah nyata menuju tata ruang yang sehat dan terintegrasi. Kita ingin ruang di Kota Makassar dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Peluncuran SNIPPER menjadi bukti bahwa Pemerintah Kota Makassar terus berbenah dan membuka ruang untuk transformasi digital dan tata kelola ruang yang lebih baik.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *